Semua Membantu Ridwan Kamil, dari Terbitkan Death Certificate Eril Sampai Proses Repatriasi ke Indonesia

Minggu, 12 Juni 2022 | 05:25 WIB
Semua Membantu Ridwan Kamil, dari Terbitkan Death Certificate Eril Sampai Proses Repatriasi ke Indonesia
Eril di unggahan sang kekasih, Nabila [instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Semua pihak membantu Ridwan Kamil untuk mengurus jenazah Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz, anaknya.

Bantuan dalam pemulangan jenazah Eril antara lain diberikan oleh Pengadilan Kanton Bern, Swiss, yang telah mempercepat proses penetapan keputusan serah terima jenazah, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hal itu dijelskan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.

Otoritas Swiss turut membantu mempercepat pemulangan jenazah Eril.

Eril diketahui meninggal dunia karena terseret arus air ketika berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022.

“Kemudian otoritas setempat juga membantu proses percepatan penerbitan death certificate yang menjadi dasar bagi KBRI Bern untuk menerbitkan surat keterangan kematian,” kata Judha dalam konferensi pers secara daring, Sabtu.

Judha menyebut dukungan pemerintah, kepolisian, dan otoritas terkait di Swiss juga sangat besar terutama selama proses pencarian jenazah Eril yang sempat dinyatakan hilang sebelum kemudian ditemukan pada Rabu (8/6) lalu.

“Semuanya membantu melakukan pencarian dan fasilitasi bagi pihak keluarga, mulai dari pencarian sampai proses repatriasi ke Indonesia,” ujar Judha.

Untuk proses repatriasi, KBRI Bern telah melakukan beberapa langkah yang diperlukan antara lain melakukan pengurusan keputusan Pengadilan Kanton Bern untuk izin serah terima jenazah dan melakukan pengurusan death certificate dengan otoritas setempat.

Baca Juga: Video Lawas Eril Viral, Pernyataannya saat Diwawancarai Bikin Hati Publik Terenyuh

Selanjutnya, KBRI menerbitkan surat keterangan kematian, melakukan pemulasaraan jenazah sesuai dengan syariat Islam, dan melakukan pemandian jenazah sesuai dengan standar penerbangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI