10 Larangan Dalam Haji, Tak Boleh Sembarangan saat Ibadah di Tanah Suci

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 11 Juni 2022 | 18:52 WIB
10 Larangan Dalam Haji, Tak Boleh Sembarangan saat Ibadah di Tanah Suci
10 Larangan Dalam Haji, Tak Boleh Sembarangan saat Ibadah di Tanah Suci - Ilustrasi ibadah haji. (PIxabay/ODIEN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meskipun ada pengecualian, secara umum semua larangan ini mengandung konsekuensi. Secara umum, pelanggaran ini mengharuskan jamaah haji  bayar fidyah baik berupa kambing, puasa, atau sanksi lainnya. 

Pelanggaran terberat adalah bersetubuh yang membuat kerusakan ibadah haji seorang jamaah di tahun itu dengan kewajiban meneruskan rangkaian ibadah haji hingga selesai,dan wajib mengqadha di tahun selanjutnya.

“Semua larangan itu (jika dilanggar) terdapat sanksi fidyah kecuali akad nikah, maka nikahnya tidak sah. Tidak ada yang merusak haji kecuali larangan hubungan badan melalui kemaluan."

"Jamaah haji yang melakukan hubungan badan tidak boleh keluar dari rangkaian ibadah haji karena telah rusak ibadahnya (tetapi menyelesaikannya hingga selesai)."

Jadi larangan-larangan haji menurut pendapat ulama Syafi’iyah yang muktamad adalah sebagai berikut: 

  1. Mengenakan pakaian yang dijahit 
  2. Menutup kepala bagi pria
  3. Menutup wajah bagi wanita
  4. Mencukur rambut atau bulu
  5. Memotong kuku
  6. Memakai wewangian
  7. Membunuh binatang buruan
  8. Melangsungkan akad nikah
  9. Berhubungan badan
  10. Bermesraan dengan syahwat

Demikian penjelasan tentang larangan dalam haji yang diambil dari laman NU Online. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjawab rasa penasaran umat muslim bagi yang ingin menjalani ibadah haji.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI