Suara.com - Dalam sebuah kesempatan, seorang pria bertanya pada Buya Yahya bagaimana jalan keluarnya jika mendapat rejeki untuk beribadah. Jika uang pas-pasan, haji dulu atau umroh? Kurang lebih, begitu poin utama pertanyaannya.
Pertanyaan jika uang pas-pasan, haji dulu atau umroh ini dijawab oleh Buya Yahya dalam channel Youtube Al-Bahjah TV. Pertama-tama, Buya Yahya menekankan bahwa ibadah haji wajib bagi yang mampu.
"Yang pertama harus dipahami bahwasanya haji itu wajib bagi yang mampu. Yang tidak mampu, tidak wajib haji. Gak perlu memaksakan diri dengan ngutang," kata Buya Yahya.
Beliau menganjurkan agar tidak memaksakan diri untuk menunaikan haji atau umroh jika belum mampu. Buya bahkan mengatakan tak ada kewajiban mencari uang untuk pergi haji dalam agama Islam.
Baca Juga: Satu Lagi Calon Haji Asal Indonesia Meninggal di Madinah, 15 Orang Sakit
"Tidak wajib bagi Anda cari uang untuk naik haji, yang wajib Anda cari uang untuk nafkahi istri," ujar Buya Yahya.
Kewajiban menunaikan ibadah haji hanya dilakukan bila seseorang sudah kaya, rezeki lancar dan dilebihkan oleh Allah. Ia menyebut, haji dan umroh adalah ibadah wajib bagi yang mampu dan itu cukup dilakukan sekali seumur hidup.
Berikutnya, ia menjelaskan alasan mengapa banyak umat Islam yang lebih menekankan ibadah haji ketimbang umrah, karena jika menunaikan ibadah haji, itu sekaligus umrah namun jika hanya melaksanakan ibadah umrah, ibadah hajinya tak termasuk.
"Cuman kalo orang umrah saja, hajinya gak dapet, tapi kalo orang haji pasti pake umrah," tambah beliau.
Buya Yahya mengimbau jika punya uang untuk berangkat naik haji, jangan digunakan untuk umroh, hal yang sama juga dilakukan pada ibadah umroh, ketika punya uang cukup untuk umroh, jangan dipakai untuk haji.
Baca Juga: Calon Haji Asal Sumbar Meninggal di Madinah, Mendiang Berasal dari Kloter IV Embarkasi Padang
"Kalau punya uang untuk haji, ya jangan umrah. Harus haji, karena kelebihan uangmu itu untuk haji," kata Buya Yahya.
Ketika mempunyai uang hari ini, Buya Yahya mengatakan tidak wajib untuk naik haji tahun ini juga dan bisa dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya, yang penting sudah ada niat untuk mendaftar.
"Haji dan umrah wajib untuk tidak sekaligus, artinya tidak tahun itu juga, namanya tarakhi. Anda punya uang hari ini, Anda tidak wajib haji tahun ini, boleh tahun-tahun berikutnya, yang penting Anda sudah punya niat mendaftarkan," ujar Buya Yahya.
Beliau mengatakan jika seseorang mati dalam keadaan belum niat haji padahal dirinya mampu untuk melakukannya, maka orang itu berdosa.
Dan seseorang yang wafat dalam keadaan tidak mampu untuk menunaikan haji, tidak dituntut untuk melaksanakannya.
"Yang dosa itu adalah orang mati belum niat haji padahal dia orang kaya, tapi kalau Anda melarat tidak punya duit, mati, gak dituntut untuk naik haji," tambah Buya Yahya.
Demikian penjelasan Buya Yahya tentang uang pas-pasan, haji dulu atau umroh. Semoga informasi ini bermanfaat bagi umat muslim yang ingin melaksanakan haji atau umroh.
Kontributor : Rima Suliastini