Suara.com - Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putera Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan diterbangkan dari Bandara Zurich, Swiss pada pukul 10.10 waktu setempat atau pukul 15.10 Waktu Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugaraha mengatakan jenazah Eril akan terbangkan dalam satu penerbangan dengan Ridwan Kamil dan keluarga
"Jenazah ananda Eril akan diterbangkan dalam satu flight dengan bapak Ridwan Kamil beserta keluarga. Saat ini informasi yang kami dapat dari KBRI Bern, bapak Ridwan Kamil didampingi pejabat KBRI Bern telah berada di Zurich Airport dan direncanakan akan take off pada pukul 10.10 waktu setempat atau pukul 15.10 menit waktu Indonesia," ujar Judha dalam jumpa pers secara virtual, Sabtu (11/6/2022).
Judha menuturkan, Ridwan Kamil dan jenazah Eril akan tiba pada Minggu 12 Juni 2022 pukul 15.45 WIB.
Selanjutnya jenazah Eril, kata Judha, akan langsung dibawa menuju Bandung melalui jalur darat.
"Bapak Ridwan Kamil dan jenazah direncanakan tiba di bandara Soekarno Hatta pada hari Minggu tanggal 12 Juni tahun 2022 pukul 15.45 waktu Indonesia Barat. Selanjutnya jenazah akan langsung dibawa ke Bandung melalui jalan darat," kata dia.
Judha berharap proses pemulangan jenazah Eril ke tanah air berjalan dengan lancar.
"Kita doakan bersama kiranya proses kepulangan jenazah ananda Eril dapat berlangsung lancar hingga nanti proses pemakaman. Sekali lagi atas nama kementerian luar negeri, kami sampaikan duka cita kami yang mendalam," katanya..
Untuk diketahui, jenazah Eril akan dimakamkan di pemakaman milik keluarga yang berada di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Senin (13/6/2022) pagi.
Baca Juga: Akses Masuk ke Pemakaman Eril Dibatasi, Polisi: Hanya yang Miliki Izin dari Keluarga Ridwan Kamil
Jenazah Eril akan dimakamkan di sebelah Masjid Al Mumtadz yang dirancang oleh sang ayah, Ridwan Kamil.
Adapun lokasi makam Eril dan Masjid Al Mumtadz berada di Kampung Geger Beas, RT 01 RW 05 Desa Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pada Rabu (8/6/2022) waktu setempat Kepolisian Swiss merilis temuan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersangkut di Bendungan Engehalde, Swiss.