Suara.com - Dua pasar hewan di Pidie ditutup sementara oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpang). Penutupan sementara pasar hewan itu guna untuk menghindari dan mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di kabupaten setempat.
Menurut informasi dari Dinas Pertanian dan Peternakan Pidie, daerah itu juga masuk zona kuning lantaran ada 27 ekor sapi yang positif terinfeksi PMK.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Husen pada Sabtu (11/6/2022) mengatakan penutupan sementara pasar hewan itu berdasarkan edaran Surat Gubernur Aceh Nomor : 524.3/6755 tanggal 7 Mei 2022.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Husen, penutupan akan dilaksanakan mulai Sabtu (11/6/2022) di pasar hewan Mutiara dan Selasa (14/6) di pasar hewan Padang Tiji Kabupaten Pidie.
Baca Juga: MUI Perbolehkan Berkurban Pakai Hewan Terjangkit PMK dengan Syarat Ini
"Ini hanya ditutup sementara, kapan akan dibuka lagi...nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Husen.
Kegiatan penutupan pasar hewan sementara ini adalah bagian dari langkah untuk mencegah PMK dan menghindari penularan virus lebih luas di Kabupaten Pidie.
Sebelumnya Distanpang Pidie dalam hal menghadapi wabah PMK ini telah melakukan sosialisasi dan teknis pencegahan serta penanganan PMK kepada peternak.
Lanjut Husen, tidak hanya itu saja pihaknya juga telah melakukan pengecekan kesehatan ternak yang masuk ke pasar hewan oleh dokter hewan dan Para Medik.
"Untuk menghambat penyebaran lebih luas tersebut, kami juga melakukan penyemprotan desinfektan di kandang ternak," katanya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Pemprov Jateng Didorong Lakukan Pengadaan Vitamin Ternak
Ia menambahkan dalam meningkatkan kekebalan dan kesehatan juga di anjurkan memberikan antibiotik dan vitamin agar tidak mudah terserang kasus PMK. (ANTARA)