Sholat Ghaib untuk Eril yang Meninggal karena Tenggelam, Buya Yahya: Tetap Sah dan Jangan Dijadikan Polemik

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 11 Juni 2022 | 10:23 WIB
Sholat Ghaib untuk Eril yang Meninggal karena Tenggelam, Buya Yahya: Tetap Sah dan Jangan Dijadikan Polemik
Sholat Ghaib untuk Eril, Buya Yahya: Tetap Sah dan Jangan Dijadikan Polemik - Buya Yahya. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyerukan masyarakat agar melaksanakan sholat ghaib untuk putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Lalu seperti apa pandangan Islam terkait sholat ghaib untuk Eril yang meninggal karena tenggelam ini?

Seruan tersebut berdasarkan pengumuman KBRI Bern dan keputusan keluarga Ridwan Kamil dan istrinya yang sudah mengikhlaskan kepergian Eril. Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum sholat ghaib untuk Eril

Seperti yang telah diketahui putra sulung Ridwan Kamil dilaporkan tenggelam di sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022 lalu. Pada saat jenazah Eril belum ditemukan, keluarga dan beberapa masyarat baik di Jawa Barat hingga di luar negeri melaksanakan sholat ghaib untuk mendoakan kepergiannya. 

Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Cirebon, Buya Yahya menanggapi persoalan terkait sholat ghaib untuk Eril tersebut. Sholat ghaib sendiri merupakan sholat jenazah tetapi mayatnya tidak ada di depan mata.

Baca Juga: Kronologi Jasad Eril Ditemukan Guru SD di Sungai Aare, Sampai Ridwan Kamil Berterima Kasih dan Tawarkan ke Indonesia

Buya Yahya juga menjelaskan terkait dengan seseorang yang tenggelam termasuk ke dalam golongan orang yang mati syahid (meninggalnya mulia di hadapan Allah). Hal ini sesuai dengan hadits Nabi yang artinya: 

“Rasulullah Saw bersabda: Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan; dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dijaga dari siksa kubur, diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari dan diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah) 

"Orang yang tenggelam (termasuk putra Ridwan Kamil) adalah termasuk yang mati syahid. Maka kusnudzon, orang yang mati syahid akan diampuni oleh Allah. Kalau yang ditinggal ridho maka akan mendapat syafaat-Nya nanti," kata Buya Yahya. 

Orang yang tenggelam termasuk golongan syahid akhirat dan bukan syahid dunia. Maksud dari syahid akhirat adalah orang tersebut kelak di akhirat akan mendapatkan pertolongan dan ampunan layaknya orang yang syahid dunia dan akhirat.

Sementara, orang yang syahid dunia akhirat adalah mereka yang wafat pada saat perang membela agama Allah dan jenazahnya diperlakukan secara istimewa. 

Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Jenazah untuk Anak Ridwan Kamil Setelah Tiba di Indonesia

Saat mendengar adanya kematian dari sesama muslim, maka umat Islam dianjurkan untuk melakukan sholat ghaib/ sholat jenazah. Terdapat perbedaan pendapat mengenai pelaksanaannya. Pertama, menurut jumrur ulama menyebutkan jenazah dapat disholati jika sudah dimandikan. Selagi tidak dimandikan tidak boleh disholati. 

Sedangkan pendapat kedua mengatakan, jika jenazah orang tenggelam  bisa ditemukan maka mayatnya harus dimandikan kemudian disholatkan. Sementara jika melihat musibah yang menimpa Eril pada saat jenazahnya belum ditemukan. Maka dapat disimpulkan bahwa sholat ghaib yang dilaksanakan tetap sah. 

"Jadi menurut mahzab Hambali sebagian dari mahzab Syafi'i, orang yang tenggelam sementara jenazahnya belum ketemu tetap disholati," ujar Buya Yahya.

Sebagai penutup Buya Yahya mengatakan perbedaan pendapat ini jangan dijadikan sebagai ajang untuk memperkeruh keadaan. Hingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat karena perbedaan mahzab. 

"Yang mau sholat silahkan sholat, yang tidak juga tidak apa-apa, jangan ribut," Buya menegaskan.

Sementara kabar terbaru menyatakan bahwa saat ini jenazah Eril sudah ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss pada Rabu (8/6/2022) pagi pukul 06.50 waktu setempat. Kini keluarga tengah mempersiapkan proses kepulangannya, untuk kemudian rencananya akan dimakamkan di Cimaung, Bandung pada Senin, 13 Juni 2022 mendatang. 

Demikian tadi penjelasan Buya Yahya mengenai hukum sholat ghaib untuk Eril. Semoga bermanfaat dan menjadi renungan bagi kita semua.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI