Suara.com - Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan dua bocah mencium-cium dua wanita yang berboncengan di sebuah jalan di Kota Bandung, Jawa Barat. Dua wanita berboncengan ini tengah berhenti saat lampu merah.
Sepeda motor itu terlihat ditumpangi dua wanita. Namun, dua bocah tersebut diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh tubuh wanita yang sedang membonceng motor.
Tampak jelas kedua bocah itu menyentuh tubuh pemotor yang sudah terlihat risih tersebut.
Aksi tak senonoh yang dilakukan oleh dua bocah itu terjadi pada Kamis, 9 Juni 2022, di bawah jalan layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja atau tepatnya di perempatan Jalan Pasteur dan Jalan Pasir Kaliki.
Baca Juga: Viral Pemotor Pamer Alat Vital ke Wanita Paruh Baya di Cipayung, Polisi Cek TKP
Satu bocah mengenakan kemeja kotak-kotak terlihat menggoda pengemudi. Bahkan salah satunya, yang tampak mengenakan jaket hitam, berani memegang paha dan pantat dari perempuan yang duduk di boncengan.
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswendi memastikan bahwa pihaknya sudah menangani dua bocah yang viral tersebut.
Pihaknya sudah meminta kepada orang tua dua bocah itu untuk diedukasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Selain itu, Satpol PP juga meminta kedua orang tua dua bocah menulis surat pernyataan untuk mengedukasi anak-anaknya.
"Anggota (Satpol PP) sudah meminta orang tuanya membuat surat pernyataan untuk mengedukasi anaknya agar tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu," kata Idris.
Idris juga memastikan, kedua bocah itu bukanlah anak yang berstatus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS di Kota Bandung. Kedua bocah ini adalah pelajar.
"Anak itu bukan PMKS, tapi ya nakal saja. Orang tuanya juga bukan PMKS," ungkapnya.