Suara.com - Pasangan suami istri di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, kehilangan uang Rp 1,1 miliar dalam sekejap. Mereka diduga menjadi korban penipuan online.
Penipuan semacam ini memang sudah marak sejak dulu. Seharusnya bisa segera diatasi dengan rutin melakukan penyuluhan agar masyarakat bisa mengenal sistem kejahatan tersebut.
Di bawah ini bisa kamu simak sejumlah fakta terkait pasangan suami istri di Padang, Sumatera Barat yang kehilangan uang Rp 1,1 miliar.
1. Jadi Korban Phising
Pasutri ini diduga menjadi korban phising. Pasalnya, satu anggota keluarga sempat menerima dan mengklik tautan atau link yang dikirimkan melalui WhatsApp. Setelah itu, uang Rp 1,1 miliar hilang.
2. Video Laporan Mereka Viral
Kasus itu menyita perhatian publik usai video mereka melapor ke aparat kepolisian viral di media-media sosial.
Seperti halnya yang dilihat di SuaraSumbar.id, Kamis (9/6/2022), pasangan suami istri tersebut terlihat tengah melapor ke polisi setempat.
"Uang 1M 114 juta lenyap setelah mendapat pesan berupa link dan mengikuti petunjuk link tersebut. Uang yang berhasil diselamatkan atau tersisa hanya 14 juta," keterangan dari video seorang pengguna TikTok.
3. Kronologi Kejadian