Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus nasi padang Babiambo di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Anwar menginginkan agar pemilik rumah makan itu diproses hukum.
"Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).
Anwar Abbas menilai penjual nasi padang babi telah melakukan praktek tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang. Sehingga menurut dia, hal tersebut menyakiti hati orang minang dan ajaran agama.
"Karena yang bersangkutan, telah melakukan praktek tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang itu sendiri. Yang itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya," tutur dia.
Anwar Abbas yang juga putra Minangkabau itu mengaku tersinggung dengan praktek yang dilakukan penjual nasi padang babi.
Menurutnya, praktek jual nasi padang babi telah merendahkan ajaran agama yang dihormati orang minang.
"Oleh karena itu praktek yang dilakukan oleh si pengusaha restoran tersebut jelas-jelas telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang minang atau Padang," katanya.
Dibawa ke Kantor Polisi
Sebelumnya, polisi membawa pemilik restoran Padang Babiambo yang menjual rendang daging babi di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Dia dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Iya sudah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).