Suara.com - Sebentar lagi, para jemaah dan panitia penyelenggara ibadah haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci. Adapun mereka telah mempersiapkan berbagai hal termasuk barang bawaan yang akan menemani mereka ketika menunaikan ibadah wajib tersebut.
Tentu, tak sembarang barang bawaan bisa diangkut. Bahkan, beberapa barang-barang umum yang terlihat tidak berbahaya juga dilarang dibawa ke pesawat.
Pasalnya, ada aturan ketat terkait barang-barang yang dinilai dapat mengancam keselamatan di pesawat.
Berikut adalah daftar barang yang dilarang dibawa ke pesawat.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Sumsel Diingatkan Selalu Pakai Gelang Identitas
1. Cairan dalam botol melebihi volume 100 ml
Pada umumnya, maskapai melarang penumpang untuk membawa cairan yang melebihi volume 100 ml. Tak hanya itu, botol juga tidak boleh memiliki tutup botol yang menggunakan engsel seperti botol sampo dan sabun cair.
Pakar transportasi Jehan Azad mengungkap bahwa alasan pelarangan tersebut terkait dengan perbedaan tekanan udara di pesawat yang drastis.
Perbedaan tekanan udara di pesawat sangat jauh dengan di darat, lantaran semakin tinggi ketinggian permukaan, maka semakin rendah tekanan udaranya.
Hal tersebut akan mengakibatkan botol tak mampu menahan perbedaan tekanan dan isi botol akan keluar ke mana-mana hingga membahayakan seisi kabin pesawat.
Baca Juga: Beda Waktu di Indonesia dengan Makkah, Penting Untuk Dicatat Jemaah Haji
2. Bantal
Meski tidak tampak berbahaya, bantal juga dilarang dibawa ke pesawat. Bantal menghabiskan banyak ruang kargo, sehingga lebih baik menggunakan alternatif lain.
3. Obat-obatan tertentu
Obat-obatan memiliki peraturan ketat ketika hendak dibawa ke pesawat. Beberapa obat harus dibawa bersama resepnya. Itupun obat juga harus dibawa ke kabin dan dilarang dimasukkan ke bagasi.
4. Aksesoris berbahan logam
Aksesoris berbahan logam akan mengganggu proses boarding sebelum pemberangkatan. Pasalnya, aksesoris tersebut akan terdeteksi oleh mesin pemindai.
5. Benda-benda tajam dan membahayakan
Benda yang bersifat tajam meskipun perkakas rumah tangga dilarang dibawa ke pesawat. Tak hanya itu, benda tumpul seperti cobek juga dilarang dibawa lantaran berpotensi membahayakan.
Bahkan, seorang jemaah haji asal Lamongan, Jawa Timur harus berhadapan dengan petugas lantaran barang bawaannya terdeteksi sinar x membawa perkakas dari palu hingga paku.
"Ada barang yang dilarang dibawa, seperti palu, paku, hingga cobek di dalam tas tenteng milik jamaah," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Husnul Maram di Surabaya, Rabu (08/06/2022).
6. Barang-barang lainnya sesuai ketentuan Kemenag
Selain barang umum di atas, Kemenag juga telah memberikan ketentuan resmi terkait barang jemaah haji yang akan berangkat menggunakan pesawat terbang.
Adapun ketentuan tersebut melarang para jemaah untuk membawa barang sebagai berikut
- Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak;
- Senjata api dan senjata tajam;
- Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).
Konsekuensi jika menyalahi ketentuan
Tak lupa, Kemenag juga telah mengingatkan kepada para jemaah untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaan yang hendak dibawa ke pesawat.
Adapun salah satu konsekuensi yang didapatkan saat melanggar ketentuan adalah penumpang akan berhadapan dengan petugas yang meminta koper untuk dibongkar, sehingga akan mengganggu perjalanan.
“Agar koper tidak dibongkar lagi saat di bandara, kami minta jemaah untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan barang bawaan,” tegas Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo dalam keterangan pers, Rabu (8/6/2022).
Kontributor : Armand Ilham