Suara.com - Beredar sebuah foto menu nasi padang babi dari sebuah restoran berkonsep nonhalal di Jakarta. Hidangan dari restoran tersebut sontak menjadi viral lantaran menghidangkan nasi padang dengan lauk daging babi.
Menu nasi padang babi tersebut menuai kontroversi publik terutama pada kalangan masyarakat Suku Minangkabau.
Lantas, bagaimana restoran tersebut bisa mengusung konsep hidangan yang viral tersebut? Seperti apa reaksi masyarakat suku Minangkabau hingga layangkan kecaman.
1. Restoran Padang di Kelapa Gading sajikan nasi padang babi
Baca Juga: LKAAM Sumbar Geram Ada Usaha Kuliner Nasi Padang Babi, Dinilai Singgung Masyarakat Minang
Restoran tersebut mengusung nama yang kontroversial, yakni Babiambo. Restoran tersebut mengusung konsep Non-Halal Padang Food pertama di Indonesia, seperti yang tertera di biografi akun Instagram mereka.
Adapun gerai makanan yang terletak di Kelapa Gading, Jakarta Timur tersebut memiliki menu andalan berupa nasi padang dengan lauk babi.
Menu tersebut terdiri atas nasi putih disajikan dengan rendang babi ditemani oleh kuah gulai dan sayur singkong yang umum ditemukan di nasi padang.
2. Dibanderol dengan harga Rp 48 ribu
Menu andalan tersebut dapat dipesan dengan harga Rp 48 ribu seporsi. Selain nasi babi padang, restoran tersebut juga menyajikan nasi babi bakar yang dihargai Rp 36 ribu dan nasi babi rendang yang dijual seharga Rp 40 ribu.
Baca Juga: Asyik Makan Nasi Padang, Pria Ini Temukan Benda Tak Terduga yang Dikira Daun Singkong
3. Ketua DPRD Kab Solok minta Pemprov tutup Babiambo
Konsep restoran padang nonhalal tersebut langsung membuat masyarakat Minangkabau naik pitam. Salah satu kecaman dilayangkan dari Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra.
Dodi menilai bahwa konsep restoran tersebut menghina budaya masyarakat Minangkabau.
“Saya selaku masyarakat Sumatera Barat tidak terima dengan adanya rumah makan Padang yang menjual babi” ujar Dodi Hendra.
Tak tanggung-tanggun politisi tersebut menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menutup restoran 'nakal' tersebut.
"Saya meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bertindak serta mencabut izin rumah makan itu," kata Dodi.
4. Dinilai tak sesuai falsafah masyarakat Minangkabau
Sosok Ustaz kondang, Hilmi Firdausi juga menilai bahwa restoran tersebut merusak marwah budaya Minangkabau yang mengusung budaya bernilai ajaran Islam.
"Menurut saya ini sudah melampaui batas, warga Minang teguh dengan prinsip ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH," tulisnya melalui Twitter dikutip Suara.com, Jumat (10/6/2022).
Ustaz yang dikenal dengan sapaan UHF tersebut menilai bahwa konsep nonhalal akan merusak citra masakan Padang yang mengedepankan kehalalan hidangannya.
"Masakan Padang terkenal di dunia karena citarasa, kelezatan dan kehalalannya. Tolong jangan rusak itu. Kalaupun trick marketing, ini sudah kelewatan. Semoga segera diambil tindakan!," tegasnya.
5. Lembaga adat Sumatera Barat ajak tuntut Babiambo
Pihak Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) melayangkan kecaman terhadap restoran tersebut.
Fauzi Bahar selaku ketua LKAAM Sumbar mewakili ketersinggungan masyarakat Minangkabau lantaran belum pernah ada masakan Padang nonhalal.
"Orang Minang tersinggung berat. Belum pernah rumah makan Padang yang menjual rendang babi," katanya, Jumat (10/6/2022).
Sontak, Fauzi mengajak para pemilik restoran Padang untuk menuntut restoran Babiambo tersebut.
"Saya akan mengajak semua rumah makan Padang untuk menuntut ini. Dampaknya tentu orang akan takut untuk membeli nasi rendang Padang," tuturnya.
Kontributor : Armand Ilham