Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa soal pemimpin bukan hanya perkara modal elektoral saja. Menurutnya, jangan sampai hanya perkara elektoral bisa menggeser persoalan pokok yang harus dihadapi misalnya membantu rakyat.
Hasto mengatakan PDIP dalam mempersiapkan calon pemimpin dilakukan dengan cara keberpihakan kepada rakyat. Hal itu sudah dilakukan sejak zaman Presiden ke-1 RI Ir Soekarno hingga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputeri.
"Jadi masalah pemimpin ini bukan sekadar masalah elektoral. mari kita lihat masalah bangsa ini," kata Hasto dalam sambutannya di acara Pembukaan Pendidikan Kader Tingkat Nasional 2022 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).
Hasto kemudian mencontohkan apa yang terjadi di media sosial soal ranking perguruan tinggi terbaik di dunia. Hasilnya Universitas Gadjah Mada (UGM) misalnya dalam ranking itu justru masih berada di bawah dibanding perguruan tinggi di Singapura.
Baca Juga: Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Pemimpin Gereja Dipenjara 16 Tahun
"Jadi daripada sibuk-sibuk manuver politik mendingan kita tingkatkan pendidikan kita. Masa kita kalah dengan National University of Singapore posisi 11 Nanyang posisi 17 posisi 70, 123, 129 itu dari Malaysia," ungkapnya.
Menurutnya, arahan Megawati selaku ketua umum partai sudah sangat jelas. Megawati meminta politik pada dasarnya mengedepankan penyelesaian masalah bangsa.
"Jadi PDIP dan arahan ibu ketua umum itu maksudnya adalah mari berpolitik itu back to basic, back to fundamental problem of our nation itu tugas kita. Kalau dikit-dikit bergerak pada instrumen-instrumen elektoral ini bisa menggeser persoalan pokok yang kita hadapi," tuturnya.
Lebih lanjut, Hasto menegaskan bahwa kekinian banyak masalah yang lebih penting dari pada hanya sekedar memikirkan manuver-manuver politik.
"Jadi banyak masalah lebih penting daripada sekadar berbicara tentang soal kelincahan manuver politik. Itu adalah yang ingin dibawa PDIP saudara-saudara sekalian," tandasnya.
Baca Juga: Pemimpin Gereja dengan Lima Juta Pengikut Dihukum 16 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan Seksual