Viral di Medsos Jual Menu Olahan Daging Babi, Pemilik Restoran Padang Babiambo Dibawa Pihak Kepolisian

Jum'at, 10 Juni 2022 | 17:21 WIB
Viral di Medsos Jual Menu Olahan Daging Babi, Pemilik Restoran Padang Babiambo Dibawa Pihak Kepolisian
Publik, terutama warga Minangkabau, digegerkan oleh beredarnya foto menu nasi babi yang dijual di gerai rumah makan padang di Kelapa Gading, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Menu andalannya adalah rendang babi. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi membawa pemilik restoran Padang Babiambo yang menjual rendang daging babi di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Dia bawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Iya sudah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).

Jagat media sosial sempat digegerkan oleh beredarnya foto menu nasi babi yang dijual di gerai restoran Padang bernama Babiambo ini.

Banyak kalangan menilai menjual aneka olahan daging babi di rumah makan Padang adalah bentuk penghinaan.

Baca Juga: Geger Restoran Padang Jual Menu Babi, Pemprov DKI Sidak ke Lokasi

Untuk diketahui, rumah makan Padang lazimnya tidak menjual lauk berbahan dasar daging babi.

Dikutip dari SuaraSumbar.id pada Jumat (10/5/2022) restoran Padang Babiambo ini menjual bermacam menu olahan daging babi.

Misalnya rams sepsial babiambo yang terdiri dari nasi putih, babi gulai, babi rendang, sayung singkong dan sambal. Menu itu dihargai Rp48 ribu seporsi. Ada pula menu nasi babi bakar yang dihargai Rp 36 ribu. Selain itu, ada nasi babi rendang yang dijual seharga Rp40 ribu.

Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra pun mengecam rumah makan Padang bernama Babiambo tersebut. Ia mengatakan, rumah makan itu sama saja menghina masyarakat Sumatra Barat.

“Saya selaku masyarakat Sumatera Barat tidak terima dengan adanya rumah makan Padang yang menjual babi” ujar Dodi Hendra.

Baca Juga: Geger Rumah Makan Padang Babiambo di Jakarta Jual Rendang Babi, Foto Menunya Viral

Dodi menegaskan pada dasarnya tidak mempermasalahkan rumah makan yang menjual masakan aneka olahan daging babi, asalkan tidak memakai embel-embel 'Padang'.

"Saya meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bertindak serta mencabut izin rumah makan itu," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI