Suara.com - Tahun ini ibadah haji 2022 sudah boleh dilakukan setelah sempat ditunda karena pandemi. Umat Islam memiliki ibadah yang sama-sama dilakukan di Mekkah, yaitu haji dan umroh. Apa saja perbedaan haji dan umroh?
Meskipun mirip, keduanya tetap saja memiliki perbedaan. Menyadur dari berbagai sumber, ini perbedaan haji dan umroh dari segi rukun, hukum dan waktu pelaksanaannya.
Pengertian Haji dan Umroh
Dalam rukun Islam, haji adalah rukun kelima yang wajib dilakukan oleh umat muslim yang mampu. Dalam Bahasa Arab, kata haji sendiri berasal dari al-hajju yang artinya al-qashdu, yang bermakna sengaja.
Baca Juga: Hukum Angsuran Haji di Bank Konvensional, Buya Yahya Menjawab
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata haji artinya berziarah ke kakbah pada bulan haji atau zulhijah dan mengerjakan amalan haji, seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf di padang arafah.
Sementara umroh, dalam KBBI berarti kunjungan atau ziarah ke tempat suci dengan cara berihram, tawaf, sai, dan bercukur, tanpa wukuf di padang Arafah. Pelaksanaannya dapat bersamaan dengan waktu haji atau di luar waktu haji, yang disebut haji kecil.
Perbedaan Haji dan Umroh dari Segi Rukun Ibadah
Seperti yang dijelaskan secara umum dalam KBBI, rukun haji adalah ihram, tawaf, sai, wukuf di padang arafah dan potong rambut.
Sedangkan ibadah umroh adalah sesuai empat rukun di atas, yaitu niat ihram, tawaf, sai dan memotong rambut, kecuali wukuf di padang arafah.
Perbedaan Haji dan Umroh dari Segi Hukum
Jika dilihat dari sudut pandang hukum agama, ibadah haji hukumnya hanya dilakukan oleh yang mampu. Hal ini sesuai dengan riwayat Ibnu Umar tentang Rukun Islam.
"Islam didirikan atas lima hal, bersaksi tiada tuhan selain Allah sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Sementara hukum ibadah umroh masih menuai perbedaan dari setiap ulama. Ada yang berpendapat umroh wajib dilaksanakan setidaknya sekali seumur hidup, namun ulama lainnya menyebut umroh hukumnya sunah, yaitu tak berdosa jika tak dikerjakan namun dapat pahala jika ditunaikan.
Perbedaan Haji dan Umroh dari Waktu Pelaksanaan
Ibadah haji dan umroh juga berbeda dari waktu pelaksanaannya. Jika haji hanya dilakukan pada bulan haji yang dimulai dari bulan Syawal hingga Zulhijah, maka umroh dapat dilakukan sepanjang tahun, tak terikat oleh waktu.
Waktu ibadah haji tertuang dalam surah Al-Baqarah: 197, yang disebutkan "Musim haji itu (berlangsung) pada beberapa bulan yang telah diketahui”. Sementara itu, Abdullah bin Umar turut berkata, "Bulan-bulan haji Syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijah.” (H.R. Bukhari).
Lalu mengapa ibadah umroh dapat dilakukan sepanjang tahun? Karena dalam pelaksanaannya, tidak ada rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah pada ibadah umroh.
Demikian penjelasan tentang perbedaan haji dan umroh. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa memberi pencerahan bagi umat Islam lainnya.
Kontributor : Rima Suliastini