Suara.com - Anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan, Bripka HY ditabrak mobil saat melerai aksi pengeroyokan terhadap perempuan berinisial DKR (16) di depan Masjid Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan total ada empat pelaku perempuan yang resmi menyandang status tersangka, tiga orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Semua pelaku dalam pengaruh alkohol usai nongkrong di salah satu kafe.
"Mereka sempat berpindah tempat dari beberapa kafe dan mengkonsumsi alkohol sehingga cukup terganggu kesadaran dia, jadi seperti itu dia ambil keputusan-keputusan seperti itu," kata Ridwan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).
Dalam perkara ini, polisi telah melakukan tes urin terhadap seluruh pelaku pengeroyokan, termasuk kepada M. Aquam Zamzani (19), pelaku yang menabrak Bripka HY.
"Dalam proses nanti hasilnya kami sampaikan," beber Ridwan.
Saat itu, Aquam yang menabrak polisi berinisial Bripka HY masuk ke dalam mobil sedan jenis Honda Civic berwarna silver. Pelaku pengeroyokan lain juga terpantau mengikuti jejak Aquam.
Polisi langsung mencoba menghentikan mobil tersebut. Bukannya berhenti, Aquam malah tancap gas hingga kemudian menabrak Bripka HY yang saat itu berada di atas sepeda motor patroli hingga terseret sejauh 5 meter.
Petugas sampai melepaskan tembakan peringatan dengan peluru karet karena mereka mencoba melarikan diri. Tembakan peringatan tak digubris, polisi melesatkan tembakan berikutnya ke arah kap mobil dan kaca belakang bagian kanan.
Baca Juga: Kompolnas Desak Kapolda Metro Jaya Selidiki Kematian Tahanan di Polres Jaksel
Dari pendalaman polisi, terdapat dua kasus yang menjadi bahan penyidikan. Pertama adalah kasus pengeroyokan terhadap korban DK dan kasus melawan petugas atas korban Bripka HY.