Geger Restoran Padang Jual Menu Babi, Pemprov DKI Sidak ke Lokasi

Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:52 WIB
Geger Restoran Padang Jual Menu Babi, Pemprov DKI Sidak ke Lokasi
Publik, terutama warga Minangkabau, digegerkan oleh beredarnya foto menu nasi babi yang dijual di gerai rumah makan padang di Kelapa Gading, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Menu andalannya adalah rendang babi. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti soal restoran padang menjual menu daging babi yang membuat geger publik. Pihak Pemprov sedang melakukan pengecekan ke lokasi di Kelapa Gading, Jakarta Timur.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan, pihaknya juga awalnya mengetahui soal ini dari media sosial. Setelah itu, ia langsung mengirim tim untuk inspeksi ke lapangan.

"Ini kan viral di media sosial ya, makanya tim mengecek ke lapangan," ujar Iffan saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).

Karena masih pengecekan, Iffan juga belum bisa komentar banyak terkait masalah ini. Ia akan lebih dulu membahasnya dengan Kepala Disparekraf DKI Andhika Permata sebelum mengumumkan hasilnya.

Baca Juga: Bebaskan Lahan di Bantaran Kali Ciliwung untuk Proyek Saringan Sampah, Pemprov DKI Janjikan Ganti Rugi

"Saya belum bisa komen apapun. Tapi setelah hasil pertemuan hari ini, saya akan update melalui Kepala Dinas ya," ucapnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengaku juga belum bisa melakukan tindakan apapun. Ia masih menunggu rekomendasi dari Disparekraf berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan.

"Itu porsinya bukan di saya, tapi di Dinas lain ya, di Dinas Parekraf selaku pengawasan dan pembinaaannya. Kalau saya langsung masuk kategori penindakan jika ada pelanggaran," pungkasnya.

Viral

Diberitakan sebelumnya, publik, terutama warga Minangkabau, digegerkan oleh beredarnya foto menu nasi babi yang dijual di gerai rumah makan Padang bernama Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Menu andalannya adalah rendang babi.

Baca Juga: Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Imbau Hewan Kurban Tak Masuk Jakarta Mulai 24 Juni

Banyak kalangan menilai menjual aneka olahan daging babi di rumah makan Padang adalah bentuk penghinaan.

Untuk diketahui, rumah makan Padang lazimnya tidak menjual lauk berbahan dasar daging babi.

Seperti dilihat SuaraSumbar.id di media sosial, Jumat (10/5/2022), terdapat foto menu rumah makan Padang bernama Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta, yang menjual lauk daging babi

Dalam daftar menu tersebut terdapat misalnya rams sepsial babiambo yang terdiri dari nasi putih, babi gulai, babi rendang, sayung singkong dan sambal. Menu itu dihargai Rp 48 ribu seporsi.

Ada pula menu nasi babi bakar yang dihargai Rp 36 ribu. Selain itu, ada nasi babi rendang yang dijual seharga Rp 40 ribu.

Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra mengecam rumah makan Padang bernama Babiambo tersebut. Ia mengatakan, rumah makan itu sama saja menghina masyarakat Sumatera Barat.

“Saya selaku masyarakat Sumatera Barat tidak terima dengan adanya rumah makan Padang yang menjual babi” ujar Dodi Hendra.

Dia menegaskan tidak menyoal rumah makan yang menjual masakan aneka olahan daging babi, asalkan tidak memakai embel-embel 'Padang'.

"Saya meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bertindak serta mencabut izin rumah makan itu," kata Dodi.

Sementara Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bakal menelisik usaha kuliner nonhalal tersebut. Dia berjanji menindak tegas kalau ada pelanggaran.

"Yang pertama kami lakukan adalan mengonfirmasi apakah informasi ini benar atau tidak."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI