Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan lima orang terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang perempuan dan penabrakan terhadap satu anggota polisi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan.
Total ada empat orang yang telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan. Sedangkan, satu tersangka laki-laki bernama M. Aquam Zamzani (19) berkaitan dengan kasus melawan petugas kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, menyampaikan kejadian itu terjadi pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 03.15 WIB. Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan yang saat itu berpatroli di sekitar lokasi melihat ada insiden pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial DKR (16).
"Tim melihat seorang perempuan yang dikeroyok," kata Budhi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022) siang.
Namun, para terduga pelaku pengeroyokan yang rata-rata perempuan langsung berhamburan melarikan diri. Sehingga, tim yang berjumlah 10 orang langsung berbagi tugas: sebagian mengejar dan sebagian menolong korban.
Saat itu, Aquam yang menabrak polisi berinisial Bripka HY masuk ke dalam mobil sedan jenis Honda Civic berwarna silver. Pelaku pengeroyokan lain juga terpantau mengikuti jejak Aquam.
"Beberapa orang lain yang dari kelompok tadi diduga melakukan pengeroyokan juga masuk ke mobil tersebut," beber Budhi.
Budhi melanjutkan, polisi langaung mencoba menghentikan mobil tersebut. Bukannya berhenti, Aquam malah tancap gas hingga kemudian menabrak Bripka HY yang saat itu berada di atas sepeda motor patroli hingga terseret sejauh 5 meter.
Melihat hal tersebut, petugas lain mencoba menghentikan mobil yang kemudikan Aquam. Dalam hal ini, petugas sampai melepaskan tembakan peringatan dengan peluru karet.
Baca Juga: Dua Pemuda Babak Belur Dikeroyok Saat Pulang dari Ulang Tahun Teman di Kafe Deli Serdang
Bukannya berhenti, Aquam terus memacu mobilnya. Polisi kemudian melepaskan tembakan berikutnya ke arah kap mobil dan kaca belakang bagian kanan.