Pelaku Pembakaran di DPRD Muna Barat Unggah Status Minta Rp300 Juta, Polisi Pancing dengan Rp300 Ribu Datang ke Polsek

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:52 WIB
Pelaku Pembakaran di DPRD Muna Barat Unggah Status Minta Rp300 Juta, Polisi Pancing dengan Rp300 Ribu Datang ke Polsek
Pelaku berinisial UL saat akan dibawa ke RSJ dan status WA-nya. Foto: Ist.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Muna mengamankan pria berinisial UL, pelaku pembakaran motor Viar milik Kelurahan Butung-Butung dan pembakaran ruangan di Kantor DPRD Muna Barat. Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.

Seperti diberitakan telisik.id - jaringan Suara.com, pelaku diketahui merupakan warga Desa Lapolea, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat. Polisi membawa UL ke RSJ untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

Sebelum diamankan, pelaku sempat mengunggah status di story WhatsApp (WA) dan meminta ditransferkan uang sebesar Rp 300 juta dari anggota legislatif Muna, Zahrir Baitul. UL memposting permintaan cuan itu pada Rabu (8/6/2022) sekira pukul 23.47 Wita.

"Pejabat Muna Raya wajib transfer ke terorisme sdh masuk Muna dan Mubar. Wajib kalau nd, dibakar hidup2 mlm ini (emoticon minta maaf, api dan kuda). Kalian tinggal di bumi seenaknya. Sdh saatnya kalian balik semua (emoticon menangis). Sy kasih waktu 2 jam Lagomberto dan Zahrir Baitul 300 Juta cukup," tulis pelaku.

Baca Juga: Medina Zein Keluar dari Rumah Sakit Jiwa, Denise Chariesta Ngotot Tagih Hasil Diagnosa Dokter

Setelah membaca postingan tersbeut, Lurah Butung-Butung, Wiraman Amaliah kemudian menghubungi pelaku untuk bertemu di Polsek Katobu.

"Saya sudah curiga, kalau dia (UL) pelakunya, karena melihat status di story WA-nya. Makanya, saya langsung telepon untuk bertemu di Polsek," kata Wiraman, Jumat (10/6/2022).

Ruangan di Kantor DPRD Muna Barat, Sulawesi Tenggara, dibakar, Rabu 8 Juni 2022 [Telisik.id]
Ruangan di Kantor DPRD Muna Barat, Sulawesi Tenggara, dibakar, Rabu 8 Juni 2022 [Telisik.id]

Sementara Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan, mengatakan status UL di WA menjadi petunjuk. Agar bisa datang di Polsek, pelaku UL diiming-imingi uang sebesar Rp 300 ribu.

"UL datang sendiri di Polsek dan menceritakan telah melakukan pembakaran di Muna dan Muna Barat," kata Arwan.

Arwan menuturkan, sambil menunggu hasil pemeriksaan di RSJ, pihaknya tetap memproses perbuatan UL. SPDP tetap akan dikirim di Jaksa.

Baca Juga: Rambut Berantakan Malah Dikira Sandiwara, Viral Diduga Medina Zein Jadi Pasien RSJ

"SPDP-nya sebagai terlapor, bukan tersangka. Karena, kita pastikan dulu kejiwaannya. Bila hasil pemeriksaan dokter, UL mengalami gangguan jiwa, perkaranya kita hentikan (SP3)," ungkapnya.

Sementara itu, Zahrir Baitul, anggota DPRD Muna mengaku belum lama kenal dengan UL. Dua kali UL datang di rumahnya. Pekan lalu, politisi Hanura itu kaget saat membuka pintu rumah usai salat subuh, UL sudah berada di teras.

"Saya sempat bertanya, dari mana subuh-subuh begini, katanya dari Masjid Al Munajad habis usir jin yang kencing dalam masjid. Dari situ saya simpulkan, UL ini ada gangguan jiwa," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI