15 Negara yang Melegalkan Ganja, Thailand Jadi Negara Pertama di Asia

Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:23 WIB
15 Negara yang Melegalkan Ganja, Thailand Jadi Negara Pertama di Asia
Ilustrasi Ganja (Pexels.com/Aphiwat chuangchoem)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ibukota Australia, Canberra menjadi wilayah pertama di Negeri Kanguru tersebut yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi dan budidaya. Legalisasi ganja di Australia telah berlaku sejak 2019 dengan syarat warga Canberra yang telah berusia di atas 18 tahun diizinkan punya total 50 gram ganja kering per orang. Walau begitu, memasok ganja besar-besaran masih merupakan tindakan ilegal.

10. Argentina

Pada 2020 lalu, Argentina mengizinkan warganya menanam ganja di rumah untuk keperluan kesehatan. Pemerintah Argentina juga mengizinkan apotek untuk menjual minyak, krim, dan produk berbahan ganja ke masyarakat. Bahkan pemerintah Argentina juga memerintahkan sistem asuransi publik dan swasta untuk menanggung biaya berobat bahan ganja yang diresepkan pada pasien.

11. Ekuador

Berikutnya ada Ekuador yang mengizinkan ganja untuk kebutuhan pribadi dengan kepemilikan maksimal 10 gram per orang. Warga Ekuador pun bisa menanam ganja di rumah. Meski demikian, budidaya dan jual beli ganja untuk kepentingan bisnis termasuk tindakan ilegal di Ekuador.

12.  Peru

Kepemilikan ganja di Negara Peru termasuk legal tapi dengan batas jumlah tertentu yakni hingga 8 gram saja. Ketentuan ini pun berlaku hanya untuk ganja bukan narkotika jenis lainnya.

13. Spanyol

Kepemilikan ganja secara pribadi di Spanyol termasuk tindakan legal. Namun kepemilikan ganja di negara ini hanya ditoleransi sebanyak 2 batang tanaman saja.

Baca Juga: 2 Bulan Tanam Ganja di Depan Pos Polisi Karawang, Dua Pria Terancam Hukuman Seumur Hidup, Publik: Si Pemberani

14. Uruguay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI