Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah meringkus sebanyak 10 orang terduga pelaku penabrak anggota polisi Bripka HY. Saat kejadian, Bripka HY sedang melerai perkelahian di kawasan Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan pada Kamis (9/6/2022) dini hari.
"Keseluruhannya 10 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Kekinian, para pelaku masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Pada siang ini, polisi juga akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.
"Kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan mana yang jadi pelaku mana yang tidak," sambungnya.
Baca Juga: Polrestro Jaksel Usut Dugaan Pelanggaran Asusila pada Video 'LGBT' di Kafe Wow
Pantauan Suara.com, telah terpakir satu unit mobil sedan dengan jenis Honda Civic di Mapolrestro Jakarta Selatan. Mobil dengan pelat nomor B 8382 IQ itu juga dalam kondisi pecah pada kaca belakang diduga bekas peluru peringatan dari polisi.
Selain itu, tampak pula lubang pada bagian atas ban depan sebelah kanan. Pada bagian bemper, mobil tersebut juga mengalami kerusakan.
Kronologi Kasus
Peristiwa ini berawal ketika Bripka HY hendak melerai kelompok terduga pelaku yang terlibat keributan di sekitar lokasi. Kendaraan yang digunakan pelaku baru berhenti ketika Bripka HY meletuskan tiga kali tembakan peringatan.
Budhi membeberkan kondisi Bripka HY mengalami patah tulang akibat peristiwa ini. Kekinian yang bersangkutan masih dirawat intensif di Rumah Sakit Fatmawati.
Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Pengibaran Bendera HTI Saat Deklarasi Anies Capres 2024 di Pancoran