PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 10 Juni 2022 | 11:37 WIB
PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
PPDB Surabaya 2022, Portal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya Tahun 2022 (ppdb.surabaya.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Surabaya 2022 telah dibuka mulai tanggal 10 Juni hingga 15 Juni 2022 mendatang. Lalu bagaimana syarat dan cara mendaftar PPDB SMP Surabaya 2022 ini? Simak penjelasannya berikut. 

PPDB SMP Surabaya 2022 ini membuka enam jalur penerimaan, di antaranya adalah jalur afirmasi inklusi, jalur afirmasi mitra warga (MBR), jalur zonasi, jalur prestasi nilai rapor, jalur prestasi lomba, dan jalur perpindahan tugas orang tua, dengan pembagian kuota sebagai berikut:

  1. Afirmasi: paling sedikit 15 persen
  2. Prestasi: paling banyak 30 persen
  3. Zonasi: paling sedikit 50 persen
  4. Perpindahan tugas orang tua: paling banyak 5 persen. 

Syarat Calon Peserta Didik Baru SMP Surabaya

Melansir laman PPDB Surabaya, berikut ini adalah syarat PPDB SMP Surabaya 2022 yang harus dipenuhi oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB):

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dah telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat. 

2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD ataupun bentuk lain yang sederajat.

3. CPDB wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya.

4. CPDB pada poin (3) dikecualikan bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi. 

5. Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran, atau bisa juga dengan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik. 

Baca Juga: Klarifikasi Kemenag Terkait Pungutan Biaya Daftar Ulang PPDB di MAN 1 Gresik

6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI