Suara.com - Polisi adalah pihak yang berkewajiban menjaga ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah negara. Kepolisian adalah lembaga yang berperan dalam hal tersebut sehingga lembaga kepolisian ada di seluruh negara yang berdaulat. Istilah polisi berasal dari bahasa Belanda politie yang mengambil dari bahasa Latin politia dari kata Yunani politeia yang berarti warga negara kota atau pemerintahan kota.
Di Indonesia, polisi masuk dalam institusi kepolisian bernama Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polisi memiliki struktur kepangkatan dan jabatannya. Struktur dan jabatan ini berpengaruh pada besaran gaji yang diterima. Besaran gaji polisi di Indonesia ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia. Berikut ini daftar gaji polisi di Indonesia:
Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100-Rp 2.960.700.
Golongan II (Bintara)
Baca Juga: Polisi Copot Papan Nama Kantor Khilafatul Muslimin di Solo
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700-Rp 3.457.100
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400-Rp 3.676.700
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-Rp 4.032.600.
Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-Rp 4.780.600.
Golongan IV
- Perwira Menengah: Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-Rp 5.243.400.
- Perwira Tinggi: Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.
Selain mendapatkan gaji pokok, polisi juga mendapatkan tunjangan. Berikut tunjangan polisi sesuai jabatannya:
- Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Demikian informasi tentang gaji polisi beserta tunjangannya berdasarkan golongan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Polisi Tangkap Kepala Sekolah Penganiaya Guru di Kupang