Kembali ke Swiss, Ridwan Kamil Izin 10 Hari Mulai 9 Juni 2022 hingga 19 Juni 2022

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 09 Juni 2022 | 18:48 WIB
Kembali ke Swiss, Ridwan Kamil Izin 10 Hari Mulai 9 Juni 2022 hingga 19 Juni 2022
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali izin ke luar negeri. Izin tersebut terhitung mulai 9 Juni 2022 hingga 19 Juni 2022 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya.

"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," katanya seperti dikutip Antara di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (9/6/2022).

Ia mengemukakan, Ridwan Kamil sudah berangkat ke Swiss.

Baca Juga: Kemlu Ungkap Ada Kemajuan Pencarian Eril Tapi Tunggu Informasi Resmi Kepolisian Bern

"Pak Gubernur sudah berangkat ke Swiss per hari ini, atas permintaan keluarga di sana," kata dia.

Selama Ridwan Kamil berada di luar negeri, pelaksana harian gubernur diserahkan kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum hingga pulang ke Tanah Air.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengajukan cuti untuk memantau pencarian anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang terseret arus Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022.

Mengenai perkembangan upaya untuk menemukan Eril, Wahyu mengatakan bahwa Kedutaan Besar RI di Swiss akan menyampaikan informasi jika ada informasi terbaru.

"Kami berharap dukungan doa lapisan masyarakat atas berkaitan atas proses pencarian Ananda Eril. Mudah mudahan ada informasi terbaru," kata Wahyu. (Antara)

Baca Juga: Kemenlu Sebut Ada Progres Terbaru Dalam Pencarian Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI