Rapor Jeblok! Tingkat Kepercayaan Publik di Bawah Polri dan Kejagung, Begini Reaksi KPK

Kamis, 09 Juni 2022 | 17:31 WIB
Rapor Jeblok! Tingkat Kepercayaan Publik di Bawah Polri dan Kejagung, Begini Reaksi KPK
Rapor Jeblok! Survei Tingkat Kepercayaan Publik di Bawah Polri dan Kejagung, Begini Respons KPK. Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait menduduki posisi terendah di antara instansi hukum lainnya terkait survei tingkat kepercayaan publik yang digelar Indikator Politik Indonesia.

Menanggapi itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya mengapresiasi atas perhatian semua pihak karena dianggap terus mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, melalui perannya masing-masing. Termasuk melalui survei yang mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).

Menurutnya, hasil survei itu menjadi masukan dan motivasi KPK untuk terus memperbaiki dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Usut Korupsi Dana Bergulir Fiktif LPDB Jawa Barat, KPK Dalami Penerima UMKM

"KPK berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata dia. 

Ali mengatakan, KPK memiliki tiga jurus untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia. Ketiga pendekatan itu adalah upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakkan hukum tindak pidana korupsi.

"Tiga pendekatan pemberantasan korupsi itu diharapkan memberikan dampak yang konkret, untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat, menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola, serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi."

Diketahui, KPK mendapatkan rapor jeblok tentan tingkat kepercayaan publik karena mendapat urutan paling rendah di antara instusi lainnya. KPK berada berada di urutan ke-enam dengan nilai 49.8 persen. Kejaksaan Agung mendapatkan nilai 60.5 persen, Polri sebesar 66.6 persen dan Pengadilan sebesar 51.1 persen.

Sedangkan, urutan pertama adalah TNI dengan 85.3 persen. Disusul Presiden dengan 73.3 Persen.

Baca Juga: KPK Pertajam Bukti Walkot Richard Louhenapessy Minta Jatah Duit ke SKPD Terkait Proyek di Pemkot Ambon

Survei itu Indikator Politik Indonesia dilaksanakan pada 18-24 Mei 2022 dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD). RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Sampel dalam survei ini menggunakan sebanyak 1213 responden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI