Alasan kedua yakni waktu 75 hari tak cukup bagi partai baru seperti Partai Buruh untuk melakukan kampanye menjaring suara rakyat.
Tolak Masa Kampanye Singkat 75 Hari, Partai Buruh Akan Geruduk DPR RI 15 Juni
Kamis, 09 Juni 2022 | 16:45 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tarik Menarik Pembahasan Revisi UU Pemilu dengan Baleg, Komisi II Pasrahkan ke Pimpinan DPR
22 April 2025 | 16:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI