CEK FAKTA: Prabowo Dikabarkan Terdepak dari Istana dan Jokowi Langsung Bacakan SK Pemberhentian, Benarkah?

Kamis, 09 Juni 2022 | 16:29 WIB
CEK FAKTA: Prabowo Dikabarkan Terdepak dari Istana dan Jokowi Langsung Bacakan SK Pemberhentian, Benarkah?
Tangkapan layar unggahan di Facebook yang mengklaim Prabowo Subianto didepak dari Istana dan Presiden Joko Widodo langsung bacakan SK Pemberhentian. (cekfakta.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini beredar sebuah narasi yang cukup mengejutkan mengenai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Sebuah video berdurasi 10 menit 13 detik yang diunggah pada Sabtu (4/6/2022) oleh akun Facebook "Norr HD Brick Art" mengklaim bahwa Prabowo kini sudah didepak dari Istana, alias sudah tak lagi menjadi Menhan.

Bahkan pengunggah video juga menyebut Presiden Joko Widodo langsung menurukan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Prabowo dari jabatannya.

"(Viral) - Prabowo terdepak dari istana, jkw langsung bacakan sk pemberhentian nya," begitulah judul yang tertera pada video tersebut, dikutip Suara.com pada Kamis (9/6/2022).

Tangkapan layar unggahan di Facebook yang mengklaim Prabowo Subianto didepak dari Istana dan Presiden Joko Widodo langsung bacakan SK Pemberhentian. (cekfakta.com)
Tangkapan layar unggahan di Facebook yang mengklaim Prabowo Subianto didepak dari Istana dan Presiden Joko Widodo langsung bacakan SK Pemberhentian. (cekfakta.com)

Video tersebut memuat suara narator yang mengiringi beberapa gabungan video Prabowo dalam berbagai kegiatan. Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton lebih dari 170 ribu kali.

Tentu saja narasi yang disertakan pada video ini menjadi sorotan publik, apalagi karena ini Prabowo dikenal sebagai salah satu menteri Kabinet Indonesia Maju dengan kinerja paling memuaskan.

Tak hanya itu, Prabowo juga dikenal sebagai salah satu sosok yang digadang-gadang menjadi calon presiden 2024. Tentu saja pemberitaan ini membuat publik banyak mengaitkannya dengan rencana di Pemilu 2024.

Namun benarkah klaim yang beredar tersebut?

Penjelasan

Baca Juga: Ketua Dewan Pers Tegaskan Media Massa Dilarang Jadi Partisan Politik di Pemilu 2024

Melansir cekfakta.com, ternyata informasi yang dimuat pada konten tersebut kurang sesuai. Sebab sampai saat ini Prabowo diketahui masih menjabat sebagai Menhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI