7 Fakta Seputar Pelaku Penyimpan Mayat 7 Janin Bayi dalam Kotak Makan

Kamis, 09 Juni 2022 | 16:17 WIB
7 Fakta Seputar Pelaku Penyimpan Mayat 7 Janin Bayi dalam Kotak Makan
Geger Penemuan 7 Janin Bayi Diduga Praktik Aborsi Ilegal [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing.]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi sukses membekuk pelaku pada Selasa (7/6/2022) malam. Hal tersebut disampaikan Kasubnit Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah. Pelaku bernama Nita ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Iya, (pelaku) sudah ditangkap di Konawe. Sementara (pelaku) dalam perjalanan ke Makassar," kata Nasrullah saat dihubungi, Rabu (8/6/2022).

4. Bekerja di Konawe

Dari pemeriksaan polisi, pelaku diketahui bekerja di Konawe, Sulawesi Tenggara beberapa bulan terakhir. Walau begitu, beberapa barangnya masih tertinggal di kamar kos yang terletak di Jalan Balang Turungan, Daya, Kota Makassar.

5. Pemilik Kos Syok

Pemilik kos di Jalan Balang Turungan, Daya, Kota Makassar, Nugrah masih terguncang. Ia syok dan tidak menyangka ada mayat bayi yang disembunyikan di rumahnya.

Nugrah menceritakan penemuan itu diawali saat ia menemukan dos milik penghuni kosnya yang bernama Nita. Perempuan itu diketahui menghuni kamar nomor 3.

Nugrah mengatakan Nita pindah ke kos miliknya sejak tahun lalu. Mereka memang sudah akrab, lantaran Nita sebelumnya menyewa kos di samping rumahnya.

6. Perilaku Mulai Berubah

Baca Juga: Mahasiswa Tewas di Kamar Kos Kampung Baru, Polisi Temukan Sisa Sabu dan Bong di TKP

Awalnya semua tampak biasa saja. Namun pemilik kos menyebut tingkah laku Nita mulai berubah sejak bulan November 2021. Salah satu perubahan adalah Nita jarang pulang ke kos dan pembayarannya menunggak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI