Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kepastian status Indonesia berubah dari pandemi ke endemi COVID-19 bisa dilihat 2 bulan mendatang.
Saat ini positivity rate Indonesia sudah di bawah standar WHO yang sebesar 5 persen, ia tetap mengkhawatirkan kenaikannya dalam tiga hari terakhir ini.
Dalam tiga hari terakhir ini, angka kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 500 kasus dengan laju penularan atau positive rate juga sudah mencapai 1 persen.
"Kita semua harus kompak menghadapi ini karena tidak bisa berlama-lama juga terus begini. Tapi tiga hari berturut-turut di atas 500, saya cukup khawatir karena positivity rate tadi pagi saya lihat sudah satu yang tadinya 0,5 sampai 0,8 persen, berkisar itu, sekarang sudah 1 persen," katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus 500 Dalam Tiga Hari Terakhir, Luhut: Kita Tidak Bisa Terus Begini
Selain itu masyarakat diminta tidak saling menyalahkan dengan kenaikan kasus COVID-19 ini. Selain itu tidak merasa menjadi yang paling baik dalam penanganan COVID-19.
"Karena betul-betul virus ini tidak bisa kita kendalikan. sekarang di Amerika baru tadi pagi saya lihat lagi angka itu sudah ada varian baru," ucapnya.
Karena itu ia juga telah mengatakan kepada Presiden Jokowi agar melihat perkembangan penyebaran pandemi COVID-19 selama bulan Juni dan Juli sebelum mengubah statusnya menjadi endemi.
Apabila berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 selama dua bulan ini, Indonesia bisa mengumumkan perubahan status COVID-19 pada hari ulang tahun kemerdekaan di 17 Agustus 2023.
"Tapi sekali lagi, disiplin kita harus masih sangat penting dalam hal ini terutama tadi dalam vaksinasi, yang menurut saya harus kita dorong semua," tutur Luhut. (Antara)