Suara.com - TNI AD mengungkap bukan hanya Praka AKG saja yang terlibat dalam penjualan amunisi di Papua. Sebab, terdapat nama Prada YW juga yang disebut ikut terlibat.
Hal tersebut tertuang dalam keterangan tertulis Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Tatang Subarna. Ia memastikan Praka AKG dan Prada YW akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Saat ini penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi," kata Tatang pada Kamis (9/6/2022).
Selain itu, Tatang mengungkapkan kalau apa yang dilakukan Praka AKG dan Prada YW berseberangan dengan nilai kedisiplinan para prajurit.
Baca Juga: Pengendara Ojek Dianiaya Orang Tidak Dikenal, Kondisinya Masih Kritis
"Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI," tuturnya.
Praka AKG Ditangkap
Prajurit TNI Praka AKG ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri setelah menjual 10 butir peluru kepada anggota kelompok separatis teroris (KST) Papua, Rabu (8/6/2022). Praka AKG ditangkap setelah adanya perkembangan kasus pembacokan ustaz Asep oleh FS yang diduga salah satu anggota KST Papua.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan bahwa Praka AKG yang juga anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya tengah berada di rumah JS, rekan dari FS yang menjadi pelaku pembacokan Ustaz Asep.
Penangkapan JS sekaligus Praka AKG merupakan hasil dari perkembangan penyelidikan dari FS yang sudah ditangkap sebelumnya di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Pasca Penyerangan Anggota Ormas ke Mahasiswa Asal Papua, Gubernur Sulsel: Aparat Sudah Diturunkan
"Bahwa benar dari pengembangan pemeriksaan FS diperoleh keterangan sudah membeli amunisi sebanyak 10 butir dari oknum TNI melalui JS (OAP) sebagai perantara," kata Herman dalam keterangannya, Rabu.
Ketika dimintai keterangan, JS mengakui sudah menerima titipan amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka AKG. Amunisi tersebut kemudian dijual kepada FS sebanyak dua kali.
Saat ini, Praka AKG tengah menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saat ini sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut."