M Kece Tak Hadir Lagi ke Sidang Setelah Sempat Sakit, Irjen Napoleon: Saya Diuntungkan

Kamis, 09 Juni 2022 | 15:43 WIB
M Kece Tak Hadir Lagi ke Sidang Setelah Sempat Sakit, Irjen Napoleon: Saya Diuntungkan
M Kece Tak Hadir Lagi ke Sidang Setelah Sempat Sakit, Irjen Napoleon: Saya Diuntungkan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparten di PN Jakarta Selatan kembali ditunda gegara hakim ketua tidak hadir. (Suara.com/Arga)
Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparten di PN Jakarta Selatan kembali ditunda gegara hakim ketua tidak hadir. (Suara.com/Arga)

"Baik untuk persidangan selanjutnya akan dibuka kembali di satu minggu kemudian pada Kamis masih dengan acara yang sama. Sidang ditunda sampai dengan hari Kamis," sambung Elfian.

Pekan lalu, Kamis (2/6/2022), sidang juga ditunda karena Kace yang selaku saksi korban tidak dapat menghadiri persidangan karena alasan sakit. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai Majelis Hakim membuka persidangan.

Dakwaan Jaksa

Untuk diketahui, dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI