Suara.com - Sidang perkara kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M. Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte kembali ditunda untuk kali kedua. Hari ini, hakim ketua Djuyamto berhalangan hadir sehingga sidang harus dilanjutkan pekan depan.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga masih menunggu surat balasan dari pengadilan Tinggi Jawa Barat ihwal kondisi kesehatan Kece. Terkait hal itu, Napoleon berpendapat bahwa hal itu akan menguntungkan dirinya jika Kece tidak menyelesaikan keterangannya sebagai saksi korban.
"Karena Kace kan belum menyelesaikan, itungannya kalau belum selesai itu keterangannya akan ditiadakan, baik di BAP, maupun di persidangan kalau dia tak lengkapi datanya kesaksian dia akan hilang artinya saya diuntungkan," kata Napoleon usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022).

Pekan depan, Kamis (16/6/2022), JPU berencana menghadirkan tiga saksi dari pihak kepolisian. Salah satunya Bripka Asep Sigit, sosok yang mengganti gembok sel tahanan Kece atas perintah Napoleon.
Terkait hal itu, Napoleon tidak berkomentar banyak. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu tetap akan mengikuti jalannya persidangan sebagaimana JPU menghadirkan saksi.
"Saya ikut apa kata JPU," sambungnya.
Ditunda Gegara Hakim Absen
Sedianya, hari ini sidang masih beragendakan pemeriksaan terhadap Kece selaku saksi korban. Pekan lalu, sidang juga ditunda karena Kece dalam kondisi sakit.
"Pada persidangan pagi ini oleh karena ketua majelis hakim berhalangan hadir, ada yang tidak bisa ditinggalkan. Oleh karena itu, saya selaku hakim anggota 1 akan memimpin persidangan ini," kata hakim anggota, Elfian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jaksa Akan Hadirkan Polisi Yang Ganti Gembok Sel Tahanan M Kece Di Sidang Pekan Depan
Dengan demikian, majelis hakim kembali mengagendakan persidangan pada Kamis (16/9/2022) pekan depan. Agendanya masih sama, yakni pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).