Benda yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji, Jangan Asal Bawa Pulang Air Zam-zam

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 09 Juni 2022 | 15:37 WIB
Benda yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji, Jangan Asal Bawa Pulang Air Zam-zam
Petugas melakukan proses bagasi terhadap barang-barang bawaan jamaah calon haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya. ANTARA/Hanif Nashrullah.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, serta tas paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.

- Sesuai dengan ketentuan penerbangan, benda yang dilarang dibawa jemaah haji selama dalam penerbangan, yaitu:

  1. Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak.
  2. Senjata api dan senjata tajam. 
  3. Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).
  4. Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dan lainnya) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
  5. Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, maka perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.
  6. Bahan peledak
  7. Barang yang berbahan magnet
  8. Perhiasan dan Uang tunai dalam jumlah berlebihan
  9. Makanan berbau menyengat
  10. Obat-obatan terlarang
  11. Gambar / VCD asusila dan sejenisnya

Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji juga dilarang untuk memasukkan air zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.

Perlu diperhatikan, bahwa jemaah haji tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan, seperti menyimpan air zam-zam yang dilapisi aluminium foil, dimasukkan dalam pipa paralon, atau beragam cara lainnya.

Seperti itulah daftar benda yang dilarang dibawa jemaah haji. Harap diperhatikan juga jika jemaah ingin membawa pulang air zam-zam.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI