Suara.com - Ratusan orang hadir dalam acara bertajuk "Mendeklarasikan Anies Baswedan Sebagai Presiden RI 2024-2029" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/22). Ratusan orang itu menamai diri sebagai "Majelis Sang Presiden".
Majelis Sang Presiden mendukung Anies yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia. Hanya saja, acara itu ramai dibahas bukan karena dukungan kepada Anies, melainkan adanya atribut yang diduga bendera HTI.
Empat bendera berwarna hitam dan putih itu diletakkan berjejer dengan bendera Merah Putih di atas panggung. Keberadaan empat bendera itu sempat membuat acara terhenti karena ada panitia yang meminta bendera diturunkan.
Acara ini kemudian dilanjutkan setelah empat bendera diturunkan hingga pada akhirnya yang berkibar hanya bendera Merah Putih.
Meski acara sudah selesai, namun pembahasan masih berlangsung. Bahkan, pihak kepolisian kini memeriksa penyelenggara terkait keberadaan bendera diduga atribut HTI. Berikut ini fakta seputar atribut diduga bendera HTI muncul di deklarasi dukung Anies Capres 2024
1. Bisa merusak citra Anies Baswedan
Penurunan empat bendera itu sempat menimbulkan perdebatan. Ada peserta yang meminta empat bendera itu tetap di atas. Namun dua panitia tetap pada pendirian agar bendera itu diturunkan karena bisa menjatuhkan citra Anies Baswedan.
Pasalnya, bendera itu sangat identik dengan atribut HTI. Organisasi tersebut telah ditetapkan pemerintah sebagai organisasi terlarang, bersama FPI. Maka seluruh atributnya tak boleh dikibarkan lagi.
"Turunin itu bendera. Antum sayang Pak Anies enggak? Kalau sayang turunin itu bendera," kata salah satu panitia kepada seseorang yang mengaku sebagai peserta.
Baca Juga: Sebut Peserta Deklarasi Dukung Anies Presiden dari FPI Palsu, Novel Bamukmin: Pembusukan Opini
"Antum panitia bukan? kalau peserta udah diem," lanjut panitia tersebut kepada orang yang mempertanyakan penurunan bendera diduga atribut HTI.