Suara.com - Polri menyebut salah satu sumber dana kelompok Khilafatul Muslimin berasal dari kotak amal majelis. Sementara sumber dana lainnya masih terus diselidiki.
Polisi memastikan, dana kelompok Khilafatul Muslimin salah satunya bersumber dari kotak amal yang disebar secara internal di lingkungan anggota.
"Terkait dengan aliran dana, yang diketahui penggalangan dana yang sudah pasti adalah internal mereka. Artinya disebarkan kotak amal sesama mereka pada kegiatan-kegiatan majelis. Jadi baru internal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Ramadhan menjelaskan, penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap sumber dana lainnya. Mengingat biaya operasional kelompok Khilafatul Muslimin ini sangat besar.
Baca Juga: Pimpinannya Banyak Ditangkap Polisi, Sumber Dana Khilafatul Muslimin Ternyata dari Kotak Amal
"Kita akan telusuri apakah ada sumber-sumber yang mendukung kegiatan itu," katanya.
Baru-baru ini, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Lampung pada Selasa (7/6/2022) pagi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Khilafatul Muslimin merupakan kelompok besar yang memiliki 23 kantor wilayah.
"Ini organisasi cukup besar ada 23 kantor wilayah. Ada tiga daulah, Sumatera, Jawa, termsusk wilayah Timur. Artinya ini tidak bisa dianggap sederhana," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Dia juga menegaskan, bahwa penangkapan terhadap Abdul tidak semata-mata terkait peristiwa konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur dan Brebes, Jawa Tengah. Melainkan, diklaim sebagai titik awal untuk membongkar daripada peran kelompok tersebut.
Baca Juga: Usai Abdul Qadir Hasan Baraja, Kini Giliran Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Ditangkap Polisi
"Ini titik awal dan proesnya akan panjang. Kami akan koordinasi dengan wilayah. Dalam proesnya kami dibackup Polda Lampung dalam pelaksannaan diasistensi Bareskrim Polri," imbuhnya.