Wamenag: Khilafatul Muslimin Kampanyekan Sistem Khilafah, Mau Ganti Konsep Pancasila di NKRI

Kamis, 09 Juni 2022 | 11:00 WIB
Wamenag: Khilafatul Muslimin Kampanyekan Sistem Khilafah, Mau Ganti Konsep Pancasila di NKRI
Kantor Khilafatul Muslimin di Solo. [dok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara," kata dia.

Pandangan salah khilafah

Ia berpandangan masalah khilafah sering dipahami oleh sebagian orang secara salah.

Khilafah dipahami sebagai satu-satunya konsep pemerintahan yang sesuai dengan ajaran Islam dan wajib hukumnya untuk diperjuangkan serta ditegakkan.

Sementara konsep pemerintahan selain khilafah dianggap salah dan sesat, bahkan ada yang menganggap sebagai thaghut (berhala) yang harus diperangi.

Menurutnya, konsep khilafah yang diusung oleh kelompok seperti ISIS, HTI, dan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan konsep NKRI.

Bahkan konsep tersebut akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.

"Para pendukung konsep Khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan kampanye khilafah oleh kelompok apapun.

Baca Juga: Sorotan Peristiwa Kemarin: Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Surabaya hingga Calon Jemaah Haji Bawa Cobek

"Percayalah bahwa konsep negara Pancasila adalah bentuk final dari hasil ijtihad para ulama yang paling pas dan sesuai dengan bangsa Indonesia yang plural, bhinneka, dan beragam baik suku, ras, budaya, bahasa, dan agama," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI