"Diloloskannya anggota polri aktif, Komnas HAM dikhawatirkan akan menjadi bias dan diintervensi lebih dalam seperti misalnya Kompolnas yang kemudian akan mampu mencegah atau merekomendasikan hal secara konkret dalam perbaikan polri. Sehingga, akan sulit bagi Komnas HAM jika hal serupa terjadi," kata Rivanlee dalam rilisnya kepada Suara.com, Jumat (3/5/2022) lalu.
KontraS juga menyinggung data Komnas HAM terkait pelanggaran HAM yang melibatkan kepolisian.
"Dari data komnas HAM hingga tahun 2021 mengatakan polri sebagai aktor yang paling sering dilaporkan atas dugaan pelanggaran HAM dan tidak ada perbaikan. Lalu bagaimana jika nanti terpilih calon komisioner dari polri?," kata Rivanlee.
Tak hanya dari KontraS, keraguan terhadap Remigius Sigid juga datang dari Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, yang saat ini masih menjabat. Keraguannya pun sama, yakni kekhawatiran terjadinya konflik kepentingan.
"Pemerintah harus perhatikan bahwa pengaduan tertinggi di Komnas HAM adalah polisi. Jadi kalau memang ada polisi dan teman-temannya mendaftar memang kalau saya pribadi sebagai anggota Komnas melihat nanti akan terjadi ewuh pakewuh (keseganan)," kata Sandra.
Menurut Sandra orang yang dapat menjabat sebagai komisioner berasal dari pihak independen.
"Seharusnya siapa yang duduk di Komnas HAM adalah pihak-pihak yang independen, itu yang perlu," ujar Sandra.
Seleksi Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah, meloloskan 50 nama calon Komisioner Komnas HAM. Puluhan nama tersebut berasal dari latar belakang profesi yang beragam, di antaranya aktivis, pengacara, aparatur sipil negara (ASN)/pensiunan, jurnalis, akademisi, dan anggota polisi.
Merujuk pada pengumuman Komnas HAM bernomor NOMOR: 45/PANSEL-KH/V/2022, terdapat calon Komisioner dari anggota Polri, yaitu Remigius Sigid Tri Hardjanto.
Berdasarkan informasi dihimpun Suara.com, Remigius berpangkat Irjen dan pernah menjadi Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolda Sulawesi Utara, hingga akhirnya dia dilantik menjadi Kepala Divisi Hukum Polri pada 17 Desember 2021.