Suara.com - Jalur pengiriman hewan kurban ke Kota Tangerang ditutup jelang Idul Adha 2020. Diperkirakan penutupan dilakukan akhir Juni 2022.
Hal itu dipastikan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Banten. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
Penutupan kedatangan hewan kurban dilakukan sebagai upaya memaksimalkan masa inkubasi jika ada hewan ternak yang sakit sehingga bisa menjalani isolasi dan diobati.
Saat ini, seluruh kedatangan hewan ternak khususnya kurban harus disertai surat keterangan sehat atau bebas PMK.
Baca Juga: Dampak Wabah PMK, Harga Sapi di Jambi Naik sampai Rp2 Juta Per Ekor
“Akhir Juni ini, jalur kedatangan hewan kurban telah disepakati untuk ditutup," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Abduh Surahman di Tangerang Rabu.
"Nantinya DKP bisa menyatakan seluruh hewan kurban di Kota Tangerang sehat,” katanya.
Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Banten sebelumnya menyebutkan ada 13 hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan kini sedang dalam proses penyembuhan.
Saat ini, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang sedang melakukan pemantauan di Kecamatan Cipondoh, Pinang dan Karang Tengah yang juga terduga memiliki ciri-ciri PMK, tapi masih dalam pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut.
Peternak bisa memanfaatkan Posko Pengaduan PMK di Gedung Cisadane Lantai I, Jalan K.S. Tubun No 1 Kota Tangerang atau melalui hotline di 081394343260 atau 081380223068 atau bisa ke nomor 081311322309.
Baca Juga: Ribuan Sapi di Palembang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kaki, Obat Sulit Diperoleh
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga sebelumnya mengatakan 14 hari sebelum perayaan Idul Adha tidak ada lagi hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang untuk meminimalisir terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (Antara)