Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2022 | 22:55 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja gelombang 32. (Instagram Kartu Prakerja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 32 resmi dibuka hari ini, Rabu (8/6/2022). Pengumumannya disiarkan dalam unggahan terbaru akun Instagram @prakerja.go.id. Lalu apa saja syarat dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 32?

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 

Seperti pada persyaratan sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 32 juga memiliki syarat yang sama, seperti yang disebutkan di bawah ini. Mari disimak.

  1. WNI berusia di atas 18 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 
  3. Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19 
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Peserta maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 32 Kapan Dibuka? Simak Informasi Lengkapnya

Seperti pendaftaran sebelumnya, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 32 juga sama, seperti yang disebutkan dalam langkah-langkah di bawah ini.

  1. Mengisi alamat email, password dan ulangi password pada form pendaftaran.
  2. Klik 'Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku', lalu, klik 'Daftar'.
  3. Selanjutnya verifikasi email Prakerja melalui akun email.
  4. Tahap pertama adalah verifikasi KTP dan KK serta tanggal lahir. Jika e-KTP tidak terdaftar atau tak sesuai dengan data di Dukcapil, segera hubungi [email protected]
  5. Setelah lolos verifikasi KTP dan KK, selanjutnya mengisi data diri antara lain:- nama lengkap- jenis kelamin- alamat- nama ibu kandung- status perkawinan- status pekerjaan- pendidikan terakhir- jumlah tanggungan keluarga- topik pelatihan yang diminati
  6. Setelah itu, unggah file KTP. 
  7. Verifikasi nomor hp. Pastikan nomor yang didaftarkan sama dengan nomor di rekening/e-wallet. 
  8. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor hp. 

Proses pendaftaran sudah selesai. Selanjutnya adalah tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan menunggu pengumuman.

Demikian penjelasan tentang syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 32. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba ya!

Kontributor : Rima Suliastini

Baca Juga: 8 Bansos yang Cair Bulan Juni 2022, Untuk Pekerja hingga Pedagang Kaki Lima

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI