Apakah PMK Menular ke Manusia? Simak Penjelasan Pemerintah Berikut Ini

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2022 | 22:52 WIB
Apakah PMK Menular ke Manusia? Simak Penjelasan Pemerintah Berikut Ini
apakah PMK menular ke manusia - Ilustrasi hewan kurban, kambing. (Pixabay/RitaE)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang hari raya Idul Adha, masyarakat dibuat khawatir dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Penyakit yang kerap disebut PMK ini menyebar di beberapa daerah di Jawa Tengah. Lalu apakah PMK menular ke manusia?

Merangkum situs resmi pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP), memberi penjelasan terkait apakah PMK menular ke manusia. Ia mengatakan PMK tidak menular ke manusia alias bukan kategori zoonosis.

Kepala DKPPP Temanggung, Joko Budi Nuryanto mengatakan hal ini ketika ditemui usai rapat koordinasi teknis pencegahan PMK di Daun Mas Resto, Kamis (12/5/2022).

“Perlu saya tegaskan kembali bahwasannya virus PMK tidak menular ke manusia atau bukan termasuk zoonosis. Jadi warga tidak perlu takut, hanya bagi peternak perlu meningkatkan kewaspadaan,” katanya.

Baca Juga: Soal Wabah PMK, Legislator Jateng Mukafi Fadli Tegaskan Perlunya Sinergitas Antar Lembaga

Joko mengatakan, pihak DKPPP dalam waktu dekat akan membentuk satgas pencegahan PMK yang akan diisi oleh petugas lintas sektoral seperti dari DKPPP, Dinas Kesehatan, bahkan juga dari kepolisian.

Menurutnya, pemeriksaan ternak tidak hanya dilakukan pada antemortem, namun juga postmortem. Selain itu, pihaknya juga memperketat surat keterangan kesehatan hewan atau SKKH.

DKPPP terus meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak, khususnya dari kabupaten yang terkonfirmasi virus PMK di Jawa Tengah yaitu Rembang, Banjarnegara dan Boyolali.

“Secara umum kita tidak membatasi hewan ternak yang masuk ke Temanggung, namun lebih pada pengetatan pengawasan atau kontrol ke hewan ternak dari luar Temanggung,” tandasnya.

Ia memastikan belum ada temuan kasus PMK di Kabupaten Temanggung hingga saat ini.

Baca Juga: Antisipasi PMK, Pemkab Temanggung Tutup Sementara Pasar Hewan 9-22 Juni

Namun pihaknya terus melakukan antisipasi agar penyakit yang menyerang hewan ternak berkaki empat, seperti sapi, kerbau, kambing dan babi tidak masuk dan merebak di Temanggung.

“Langkah pertama kita lakukan sosialisasi ke peternak, selain itu sejak 9 Mei lalu kita juga sudah mengumpulkan petugas veteriner yang bertugas menangani masalah kesehatan hewan untuk meningkatkan kewaspadaan,” terangnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hewan yang terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dikurbankan.

Hal itu tertera dalam Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK.

Gejala klinis berat hewan terpapar wabah PMK di antaranya kuku lepuh hingga terlepas, kaki pincang sehingga hewan tak bisa jalan dan kondisi fisik hewan yang sangat kurus.

Meski begitu, di sisi lain, untuk hewan-hewan yang terjangkit PMK dengan gejala klinis kategori ringan masih sah dijadikan kurban.

Gejala yang masuk kategori ringan adalah lepuh ringan pada bagian celah kuku, kondisi hewan lesu dan tak memiliki nafsu makan hingga keluar air liur berlebihan.

Demikian penjelasan pemerintah terkait pertanyaan, apakah PMK menular ke manusia. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjawab rasa penasaran masyarakat sehingga kita bisa merayakan Idul Adha dengan perasaan tenang.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI