Maju Jadi Calon Komisioner Komnas HAM, Kadiv Hukum Polri Irjen Remigius Sigid Klaim Tidak Menyalahi Aturan

Rabu, 08 Juni 2022 | 21:44 WIB
Maju Jadi Calon Komisioner Komnas HAM, Kadiv Hukum Polri Irjen Remigius Sigid Klaim Tidak Menyalahi Aturan
Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto. (Sumber foto: ptik.lemdiklat.polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kadiv Hukum Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto mengungkapkan pencalonan dirinya sebagai Komisioner Komnas HAM tidak menyalahi aturan atau perundang-undangan manapun. Hal itu disampaikannya mengingat dirinya masih menjadi polisi aktif hingga saat ini.

Sigid mengatakan pada Oktober 2022, dirinya akan memasuki masa purna sebagai anggota Polri. Sementara jika terpilih menjadi Komisioner Komnas HAM, dia akan bekerja pada November 2022.

"Nah nanti kalau masa bakti November, saya kan otomatis sudah pensiun," kata Sigid kepada wartawan di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya tidak ada aturan dan perundang-undangan yang dilanggarnya.

Baca Juga: POM TNI Selidiki Tewasnya Sertu Marctyan, Komnas HAM: Kami Minta Harus Transparan

"Kecuali masi aktif, kalau terpilih itu harus pensiun dan mengundurkan diri," ujarnya.

Seperti diketahui, seleksi Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah, meloloskan 50 nama calon Komisioner Komnas HAM. Puluhan nama tersebut berasal dari latar belakang profesi yang beragam, di antaranya aktivis, pengacara, aparatur sipil negara (ASN)/pensiunan, jurnalis, dan akademisi.

Merujuk pada pengumuman Komnas HAM bernomor NOMOR: 45/PANSEL-KH/V/2022, terdapat calon Komisioner dari anggota Polri, yaitu Remigius Sigid Tri Hardjanto.

Berdasarkan informasi dihimpun Suara.com, Remigius berpangkat Irjen dan pernah menjadi Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolda Sulawesi Utara, hingga akhirnya dia dilantik menjadi Kepala Divisi Hukum Polri pada 17 Desember 2021.

Baca Juga: Bentuk Jaminan TNI Beri Keadilan Bagi Prajurit, Kasus Sertu Marctyan Diduga Tewas Dianiaya Senior Harus Diusut Tuntas!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI