Sempat Pamit Kepada Sesama Penghuni Tahanan, Napi Kasus Pencabulan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2022 | 20:27 WIB
Sempat Pamit Kepada Sesama Penghuni Tahanan, Napi Kasus Pencabulan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi
Ilustrasi mayat. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang narapidana kasus pencabulan yang sudah menjalani hukuman penjara tiga tahun di Lapas Kelas IIB Maumere Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tak bernyawa di kamar mandi sel pada Selasa (7/6/2022) malam.

Narapidana bernama Ignasius Ile (26) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

“Penemuan korban melakukan upaya bunuh diri ini pertama kali oleh rekan satu kamar korban, saat hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil,” kata Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Maumere Antonius Semuki seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com pada Selasa (07/6/2022) malam.

Jasad Ignasius Ile ditemukan rekan korban yang kemudian dilaporkan kepada petugas lapas. Tak lama kemudian, jasad korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum TC Hillers untuk mendapatkan pertolongan karena kondisi korban masih bernafas.

Baca Juga: Balita di Pandaan Pasuruan Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya

“Saat tiba di rumah sakit, pihak dokter mengatakan korban sudah meninggal dunia dan diduga meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit” papar Antonius.

Antonius mengemukakan, sebelum kejadian tersebut, korban sempat mengeluh bahwa kepalanya sering sakit. Selain itu, Ignasius Ile juga menyampaikan jika selama berada di lapas merasa terancam karena ada orang yang berniat membunuhnya.

“Selama satu tahun ini, korban menyampaikan kepada teman-temannya di lapas bahwa ada orang yang mau membunuhnya. Tadi pagi juga korban sempat pamit kepada teman-temannya bahwa ia mau pergi, ” ujarnya.

Lebih lanjut, Antonius mengemukakan, jika Ignasius merupakan tahanan dalam kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur dan divonis hukuman sembilan tahun enam bulan penjara. Ia sudah menjalani masa tahanan selama tiga tahun lebih.

“Korban selama menjalani masa tahanan dikenal sangat rajin namun juga sangat tertutup kepada teman-teman lain. Dan siang tadi sekitar pukul 14.30 seluruh warga binaan mengikuti pembinaan rohani.

Baca Juga: Bejat! Oknum Dosen Institut Agama Kristen Negeri Tarutung Jadi Tersangka Kasus Sodomi Mahasiswa Sendiri

Saat korban diminta mengikuti pembinaan rohani petugas, Ignasius berjanji akan menyusul.

"Namun saat petugas kita meminta korban untuk mengikuti pembinaan rohani, korban pun meminta petugas untuk pergi duluan mengikuti kegiatan pembinaan rohani,” katanya.

Catatan Redaksi:

Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.

Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor Hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI