Penemuan 7 janin bayi dalam kamar kos yang berada di Jalan Balang Turungan, Daya, Kota Makassar telah menggegerkan masyarakat. Penemuan tujuh jasad bayi itu diungkap oleh pemilik indekos yang bernama Nugrah.
Semakin miris, kondisi 7 janin itu sendiri ditemukan berada dalam kotak makan. Berikut fakta-fakta mencengangkan terkait penemuan 7 janin bayi tersebut.
1. Kronologi Kejadian
Nugrah menceritakan awal mula kejadian tersebut. Mulanya, ia menemukan dos milik penghuni kos bernama Nita, seorang perempuan yang menghuni kamar nomor 3.
Nugrah mengungkapkan bahwa Nita menempati kosnya sejak tahun lalu, dan ia juga mengaku telah akrab dengannya.
Namun, sejak bulan November 2021, ia mengungkapkan bahwa terdapat perubahan tingkah laku dari penghuni kos kamar nomor 3 tersebut. Diketahui, Nita sudah jarang pulang ke kos, dan ia menunggak tagihan pembayaran kos.
Pemilik kos ini pun sempat menerima alasan dari Nita mengapa ia jarang pulang ke kosnya. Lalu, pada bulan Desember, Nita izin pamit untuk pulang ke kampungnya di Toraja dengan alasan orang tuanya sakit.
Sejak saat itu, Nita tidak pernah terlihat pulang lagi ke kosnya, dan uang sewa kosnya tidak dibayar hingga saat ini. Nugrah sempat beberapa kali menghubungi Nita dan menanyakan soal sewa kos karena ada penghuni baru yang hendak masuk.
Namun, Nita kerap memberikan alasan bahwa uang kosnya akan dibayar oleh sang kakak. Hingga pada bulan Februari, dua orang pria yang mengaku saudara Nita hendak mengambil barang-barang milik Nita di kos tersebut.
Namun, Nugrah tidak mengizinkan karena biaya sewa masih belum juga dibayar oleh Nita. Ia lantas memindahkan barang-barang Nita ke kamar lain yang tidak berpenghuni.
Saat memindahkan barang-barang milik perempuan tersebut, Nugrah mengaku mencium bau busuk. Ia sempat mengira bahwa sumber bau tersebut berasa dari makanan.
Di akhir bulan Mei 2022, seseorang datang kembali ke kos tersebut, mengaku saudara Nita yang hendak mengambil barang-barang Nita. Namun, Nugrah tetap melarangnya karena biaya sewa kosnya masih menunggak.
Hingga akhirnya, pada Sabtu 4 Juni 2022 sore hari, Nugrah hendak menyimpan sepatu di kamar tempat barang Nita. Lagi-lagi ia kembali mencium bau busuk dari kamar tersebut.
Kemudian ia memperhatikan sumber bau busuk yang setelah ia cermati, berasal dari sebuah kardus yang terbungkus plastik hitam dan dilakban penuh.
Nugrah akhirnya membuka kardus tersebut. Ia menemukan ada tas ransel, dua kotak yang dibungkus plastik, dan satu tempat makanan yang juga dibungkus plastik putih.
Mulanya ia menduga kardus tersebut berisikan makanan yang membusuk. Nugrah kemudian membuka satu persatu. Saat membuka bungkusan yang ke dua, Nugrah menemukan pasir bercampur tanah, seperti tanah makam.
Karena takut, Nugrah memanggil warga setempat untuk membuka semua bingkisan. Salah seorang warga melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.
Hingga saat polisi datang dan membuka kotak makanan yang ada di dalam kardus tersebut, terdapat kain, rambut dan batok kepala yang sudah tidak ada tulangnya.
Polisi juga menemukan sejumlah tulang manusia, tulang tersebut dibungkus pakaian yang masih ada bercak darahnya, diduga tulang tersebut merupakan tulang bayi.
2. Polisi Melakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut
Kejadian tersebut akhirnya diusut oleh pihak kepolisian, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi membawa seluruh barang bukti tersebut untuk kemudian dilakukan autopsi.
Diketahui, terdapat sebanyak tujuh janin dan jasad bayi yang disimpan berbulan-bulan di kardus tersebut.
Kabarnya, polisi juga sudah menangkap pelaku. Pelaku berinisial NI tersebut ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara, dan saat ini sudah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk kemudian dimintai keterangan.
Diketahui, pelaku bekerja di Konawe, Sulawesi Tenggara beberapa bulan terakhir.
3. Dugaan Praktik Aborsi Ilegal
Ditemukannya 7 jasad bayi memancing adanya dugaan aborsi ilegal dari Nugrah, sang pemilik kos. Namun, hal tersebut masih menjadi dugaan sementara karena kejadian ini masih dalam penyelidikan polisi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa