Survei Indikator: Pemberantasan Korupsi Saat Ini Dipandang Buruk oleh Masyarakat

Rabu, 08 Juni 2022 | 19:35 WIB
Survei Indikator: Pemberantasan Korupsi Saat Ini Dipandang Buruk oleh Masyarakat
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil temuan terbarunya terkait basis pemilih partai terhadap pemilih calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil jejak pendapat tentang pandangan masyarakat terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Hasilnya, masyarakat menilai pemberantasan korupsi Indonesia saat ini berjalan buruk.

"Menilai kebanyakan keadaan pemberantasan korupsi di negara kita pada umumnya sekarang buruk atau sangat buruk," ujar Ketua Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers di kanal Youtube, Rabu (8/6/2022).

Dari hasil survei tersebut, kata Burhanudin, sebanyak 36,2 persen responden kurang puas dengan masalah pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum di Indonesia.

Adapun sebanyak 29,9 persen responden menilai keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia buruk.

Baca Juga: Massa Desak Kejari Padang Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

"Sebanyak 6,3 persen responden menyatakan sangat buruk," ucapnya.

Dalam survei juga terungkap hanya 24 persen responden menyatakan puas dengan jalannya pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia. Sementara itu, sebanyak 21,4 persen responden menyatakan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sudah baik.

"Itu, sebanyak 2,6 persen responden menyatakan sangat baik," ucapnya

Lebih lanjut, ada sekitar 30,2 persen responden yang menyatakan bahwa keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sedang-sedang saja. Sekitar 9,7 persen responden tidak tahu dengan keadaan pemberantasan korupsi.

Adapun survei ini dilakukan menggunakan metode random digit dialing (RDD). Sampel yang digunakan sebanyak 1213 responden per tanggal 18-24 Mei 2022.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Sapi Rp 3,4 Miliar di Aceh Divonis Bebas

Responden dipilih secara acak. Untuk margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI