Suara.com - Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil jejak pendapat tentang pandangan masyarakat terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Hasilnya, masyarakat menilai pemberantasan korupsi Indonesia saat ini berjalan buruk.
"Menilai kebanyakan keadaan pemberantasan korupsi di negara kita pada umumnya sekarang buruk atau sangat buruk," ujar Ketua Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers di kanal Youtube, Rabu (8/6/2022).
Dari hasil survei tersebut, kata Burhanudin, sebanyak 36,2 persen responden kurang puas dengan masalah pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum di Indonesia.
Adapun sebanyak 29,9 persen responden menilai keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia buruk.
Baca Juga: Massa Desak Kejari Padang Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang
"Sebanyak 6,3 persen responden menyatakan sangat buruk," ucapnya.
Dalam survei juga terungkap hanya 24 persen responden menyatakan puas dengan jalannya pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia. Sementara itu, sebanyak 21,4 persen responden menyatakan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sudah baik.
"Itu, sebanyak 2,6 persen responden menyatakan sangat baik," ucapnya
Lebih lanjut, ada sekitar 30,2 persen responden yang menyatakan bahwa keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sedang-sedang saja. Sekitar 9,7 persen responden tidak tahu dengan keadaan pemberantasan korupsi.
Adapun survei ini dilakukan menggunakan metode random digit dialing (RDD). Sampel yang digunakan sebanyak 1213 responden per tanggal 18-24 Mei 2022.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Sapi Rp 3,4 Miliar di Aceh Divonis Bebas
Responden dipilih secara acak. Untuk margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.