"MKP, Majelis Kehormatan Partai, yang ini ada lima majelisnya, sepakat kita untuk memutus Saudara Taufik dipecat sebagai kader Gerindra, keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto
Kekalahan Prabowo Subianto di DKI Jakarta pada Pemilihan Presiden 2019 lalu, menjadi salah satu alasan pemecatan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta oleh Gerindra. Selain itu, Wihadi juga mempersoalkan terkait dengan tidak kunjung dibangunnya kantor DPD Gerindra DKI Jakarta selama ia menjabat sebagai ketua DPD DKI Jakarta.
Selain itu, dia pun juga menyinggung sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta terkait dengan alasan pemecatan M Taufik. Seperti yang telah diketahui, M Taufik pernah dipanggil KPK sebagai saksi terkait dugaan kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Saat ini M Taufik sudah tidak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Jabatan tersebut bukanlah yang pertama, Taufik juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta pada periode 2014-2019.
Selama di Partai Gerindra, Taufik termasuk kader senior. Ia sudah bergabung dengan partai yang diketuai oleh Prabowo Subianto ini sejak 2008 lalu. Saat pertama masuk, ia langsung dipercaya sebagai ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta.
Lama menjadi kader Gerindra, Taufik juga sempat bergabung dengan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Golkar. Namun, pada akhirnya Taufik berlabuh kembali di Partai Gerindra dan lolos menjadi wakil rakyat.
Demikian tadi ulasan mengenai harta kekayaan M Taufik yang baru dipecat Gerindra. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan Anda.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Pecat M Taufik, Denny Siregar Olok-olok Partai Gerindra: Bersih-bersih Kader yang Suka Rangkul FPI