Suara.com - Karier politik Mohamad Taufik sebagai politikus di Partai Gerindra berakhir, setelah ia resmi diputuskan dipecat berdasarkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP), pada Selasa (7/6/2022) kemarin. Kabar ini membuar segala hal berkaitan tentangnya dicari publik, termasuk harta kekayaan M Taufik.
Bagi anda yang penasaran, mari simak penjelasannya dalam artikel ini. Mengutip dari berbagai sumber, berikut informasi tentang harta kekayaan M Taufik.
Lantas berapa harta kekayaan M Taufik? Simak ulasannya berikut ini.
Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), M Taufik tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 8 miliar, tepatnya yaitu Rp 8.087.165.336. Harta ini telah dilaporkan kepada KPK pada 6 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Pecat M Taufik, Denny Siregar Olok-olok Partai Gerindra: Bersih-bersih Kader yang Suka Rangkul FPI
Dari total harta kekayaannya itu, M Taufik tidak terdaftar memiliki harta yang bersumber dari tanah dan bangunan. Pria yang baru saja dipecat dari Partai Gerindra ini, tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 6,5 miliar, kas dan setara kas Rp 53,1 juta, serta harta lainnya RP 598,5 juta.
Sementara itu, sisa dari total harta kekayaannya merupakan alat transportasi dan mesin. Diketahui dia hanya memiliki satu unit mobil merek Multi Purpose Vehicle (MPV) premium Toyota Alphard. Mobil tersebut memang umum digunakan oleh sejumlah penjabat dan artis Indonesia.
Berdasarkan data yang didaftarkan, mobil Alphard milik Taufik merupakan keluaran tahun 2018, dengan kisaran harga Rp 860 juta. Mobil ini dibeli atas hasil kerjanya sendiri. Selain mobil mewah tersebut, Taufik tidak diketahui memiliki mobil lain di garasinya.
Perlu diketahui, Keputusan pemecatan M Taufik oleh Partai Gerindra tersebut juga menjadi akhir dari perselisihan keduanya sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 5 Pernyataan M Taufik Usai Dipecat Gerindra, Soroti Wewenang MKP Memecat
Selama berkarier di Partai Gerindra, peran M Taufik termasuk sosok yang peting. Namun sejak 2019 lalu hubungan keduanya memburuk. Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto pun membenarkan isu pemecatan M Taufik dari keanggotaan Partai Gerindra.
"MKP, Majelis Kehormatan Partai, yang ini ada lima majelisnya, sepakat kita untuk memutus Saudara Taufik dipecat sebagai kader Gerindra, keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto
Kekalahan Prabowo Subianto di DKI Jakarta pada Pemilihan Presiden 2019 lalu, menjadi salah satu alasan pemecatan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta oleh Gerindra. Selain itu, Wihadi juga mempersoalkan terkait dengan tidak kunjung dibangunnya kantor DPD Gerindra DKI Jakarta selama ia menjabat sebagai ketua DPD DKI Jakarta.
Selain itu, dia pun juga menyinggung sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta terkait dengan alasan pemecatan M Taufik. Seperti yang telah diketahui, M Taufik pernah dipanggil KPK sebagai saksi terkait dugaan kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Saat ini M Taufik sudah tidak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Jabatan tersebut bukanlah yang pertama, Taufik juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta pada periode 2014-2019.
Selama di Partai Gerindra, Taufik termasuk kader senior. Ia sudah bergabung dengan partai yang diketuai oleh Prabowo Subianto ini sejak 2008 lalu. Saat pertama masuk, ia langsung dipercaya sebagai ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta.
Lama menjadi kader Gerindra, Taufik juga sempat bergabung dengan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Golkar. Namun, pada akhirnya Taufik berlabuh kembali di Partai Gerindra dan lolos menjadi wakil rakyat.
Demikian tadi ulasan mengenai harta kekayaan M Taufik yang baru dipecat Gerindra. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan Anda.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari