Suara.com - Pemerintah disarankan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Sebab wabah PMK yang meluas seharusnya dinyatakan sebagai pandemi, agar ada keseriusan dalam penanganan PMK.
Hal itu dinyatakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani. Pemerintah juga diminta memberi bantuan bagi peternak untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah tersebut.
"Para peternak sedang terpuruk, mereka harus menanggung kerugian karena sapi yang mati dan terpapar PMK. Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius misalnya dengan membentuk satgas penanganan PMK dan memberi bantuan bagi mereka untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah PMK," kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, PMK juga telah merugikan para peternak rakyat karena menyebabkan ratusan sapi mati dan masih banyak lagi terjangkit PMK namun tidak tertangani.
Baca Juga: Terdampak Penyakit Mulut dan Kuku, 15 Ekor Anak Sapi Mati
"Karena itu menetapkan PMK sebagai sebuah pandemi adalah cara yang dimungkinkan agar konsentrasi penangan lebih fokus," ujarnya.
Tindakan penanganan PMK harus segera dilakukan karena tidak lama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha dan jumlah hewan ternak yang diperlukan untuk memenuhi ibadah kurban sangat besar.
Selain itu menurut dia harus dipastikan bahwa hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing sehat dan bebas PMK karena daging kurban setelah disembelih akan dikonsumsi masyarakat.
"Kita harus memastikan bahwa daging kurban yang akan dikonsumsi daging yang benar-benar steril. Sapi-sapi yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban," katanya.
Dia mengusulkan agar pemerintah mengganti kerugian petani yang sapi-sapinya terjangkit PMK dan harus ada pengobatan masif agar sapi-sapi aman dari PMK termasuk penyemprotan kandang secara masal.
Baca Juga: Siapa M Taufik? Ini Sosok Eks Wakil Ketua DPRD Jakarta yang Dipecat Gerindra
Menurut dia, jika persoalan penanganan PMK terkendala anggaran, Fraksi Gerindra mengusulkan agar dilakukan "refocusing" anggaran karena penanganan masalah tersebut perlu dilakukan dalam jangka pendek dan cepat.
"Sebab masalah PMK ini jika dilihat dari luas penyebaran dan banyaknya hewan ternak yang terjangkit, harusnya sudah masuk dalam kategori darurat," katanya.
Muzani menilai, berbagai langkah tersebut merupakan upaya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat terutama para peternak sapi yang sedang terpuruk karena wabah PMK. (Antara)