Suara.com - Mantan ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik akhirnya buka suara seusai pemecatannya dari partai berlambang garuda tersebut.
Sosok politisi partai Gerindra tersebut beri sederet pernyataan terkait pemecatannya oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra (MKP) yang diputuskan melalui persidangan pada Selasa (7/6/2022).
Berikut deretan pernyataan M Taufik usai dipecat gegara dinilai tak loyal dan gagal bawa sang Ketua Umum Partai, Prabowo Subianto saat mencalonkan diri dalam pemilihan umum presiden 2019 silam.
1. Mengaku belum dapat surat pemecatan
Meski MKP sudah menggelar sidang, M Taufik mengaku belum dapat surat pemecatan sebagai kader Gerindra. Ia juga terheran-heran mengapa yang mengumumkan pemecatan dirinya adalah anggota MKP.
"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," ujar Taufik di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
2. Mengklaim bahwa yang pemecatan hanya dapat dilakukan oleh DPP
Terkait pengumuman pemecatan tersebut, M Taufik mengaku bahwa yang berwenang melakukan pemecatan adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Sedangkan menurut dirinya, MKP hanya dapat memberikan rekomendasi.
"Sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," jelas M Taufik.
Baca Juga: 5 Alasan M Taufik Dipecat Gerindra, Gegara Tidak Loyal hingga Doakan Anies
3. Buka suara soal doakan Anies jadi presiden