Suara.com - Polisi telah mengamankan bendera diduga atribut organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sempat berkibar di acara deklarasi Anies Baswedan Presiden 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Selain mengamankan bendera tersebut, polisi turut melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut salah satu saksi yang diperiksa merupakan pihak keamanan hotel.
"Kita amankan benderanya. Saat ini sudah diamankan di Polres," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Budhi memastikan acara tersebut memang telah mengantongi izin keramaian. Namun, terkait kasus pengibaran bendera yang diduga atribut HTI ini sendiri diklaim masih didalami.
"Sekarang ini masih fokus melakukan pendalaman dulu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ketegangan sempat terjadi di awal acara deklarasi bertajuk 'Mendeklarasikan Anies Baswedan Sebagai Presiden RI 2024-2029'.
Ketegangan dipicu lantaran adanya pengibaran empat bendera yang diduga atribut HTI di atas panggung acara.
Para peserta awalnya menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum memasuki inti acara. Seusai menyanyikan lagu kebangsaan, dua panitia kemudian meminta acara dihentikan sementara karena melihat adanya empat bendera yang diduga atribut HTI tersebut.
Baca Juga: 6 Fakta Aksi FPI Palsu yang Dukung Anies Baswedan Maju Capres, Peserta Ngaku Dibayar Rp150 Ribu
Mereka selanjutnya meminta bendera yang diduga atribut HTI tersebut diturunkan. Alasannya dikhawatirkan akan menjatuhkan citra Anies Baswedan.
"Turunin itu bendera. Antum sayang Pak Anies nggak? Kalau sayang turunin itu bendera," kata salah satu panitia kepada seseorang -- yang entah merupakan panitia atau peserta.