Suara.com - Seorang mahasiswi ditangkap usai menipu dengan menyamar sebagai Polisi Wanita (Polwan). Mahasiswi tersebut berhasil menggasak uang korban hingga belasan juta.
Melansir dari akun Instagram @andreli_48, FS (23) tahun adalah seorang mahasiswi yang mengaku polwan. Ia mengaku berdinas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kronologi Aksi Penipuan
Aksi penipuan FS bermula dari dirinya yang datang ke rumah korban yakni, Aminah Harahap (35) di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, sekira April 2022 lalu.
FS mulanya ingin mengontrak di sebelah rumah Aminah. Kepada Aminah, ia mengaku sebagai seorang polwan di Polres Tapsel.

Awal pertemuan, keduanya langsung dekat. Kemudian FS mengaku ingin membantu Aminah mengurus sepada motornya yang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri Mandaling Natal.
FS bahkan mengaku bahwa ia bisa mengeluarkan suami Aminah yang tengah ditahan di rumah tahanan. Percaya pada FS, Aminah rela memberikan sejumlah uang untuk FS agar segera terbantu.
Pertama Aminah memberi uang Rp 2 juta, kemudian kedua kembali memberi Rp 2 juta lagi. Ketiga kalinya FS diberi Rp 4 juta dan terakhir, Rp 5 juta.
Namun setelah uang diberikan, hasil tak kunjung bersambut. Aminah semakin merasa curiga dengan FS dan melaporkannya ke Polsek Padang Bolak.
Baca Juga: Viral Pengantin Nikah di Lahan Orang, Rumput Dipangkas Diganti Aspal Tanpa Izin
Setelah diselidiki, ternyata FS bukanlah polwan. Ia kini diamankan di Mako Polsek Padang Bolak.