Suara.com - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Berbagai pejabat daerah pun sudah menyelesaikan masa jabatannya dan digantikan oleh para pejabat sementara untuk menghadapi masa kampanye. Simak serba-serbi jelang Pemilu 2024 yang mulai terlihat dari tahun ini.
Tak hanya para pejabat, para pendukungnya pun sudah mulai menyuarakan calon-calon pemimpin pilihan mereka lewat berbagai media.
Tak ayal, "pesta demokrasi rakyat" ini pun membuahkan polemik yang tidak kunjung usai. Berbagai lapisan masyarakat pun mulai mengikuti perkembangan politik yang sedang menjadi isu hangat di lingkungan sekitar.
Kebijakan demi kebijakan pun mulai dikeluarkan oleh pemerintah demi menyukseskan pesta pemilu yang akan diselenggarakan 2 tahun lagi ini. Simak serba serbi pemilu 2024 selengkapnya.
Baca Juga: Kosongnya Kursi Petahana, CSIS Prediksi Membuat Pilpres 2024 Bakal Lebih Sengit
1. Muncul sebutan "proyek ambisius"
Semakin mendekati munculnya nama calon-calon pemimpin, banyak politisi atau pengamat politik yang mulai memberikan spekulasi soal munculnya proyek proyek baru jelang pemilu 2024.
Sebut saja seperti proyek "ngebut" sirkuit Formula E Jakarta yang baru baru ini berhasil menyelenggarakan pagelaran Formula E pada Sabtu, (04/06/2022) lalu. Politisi Giring Ganesha pun sempat menyebut bahwa proyek tersebut proyek ambisius dan menyindir Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta yang digadang akan menjadi calon presiden 2024.
Tak hanya Anies, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga disebut sebagai capres yang mulai ngebut dengan berbagai proyek yang mulai akan dikerjakan pada tahun 2022 ini.
2. KPU diminta potong anggaran
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Proyeksi Anggaran Pemilu 2024 Telan Dana Rp 53 Miliar
Penyelenggaraan pemilu serentak bukan hanya membutuhkan waktu yang lama dalam persiapannya, namun juga dana yang besar. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebutkan bahwa dana KPU dalam menghadapi Pemilu 2024 harus dirasionalisasikan agar lebih efektif dalam penggunaannya.
Tito juga mengungkap bahwa pihaknya berharap pemerintah daerah dapat membantu pelaksanaan pemilu ini dengan menyediakan dan meminjamkan fasilitas umum agar bisa memangkas biaya operasional.
3. Rancangan Pemilu dua putaran
Pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR yang digelar di Senayan, Jakarta pada Selasa (07/06/2022) kemarin, Kemendagri, Bawaslu, KPU, Jajaran Komisi II DPR, serta DKPP telah menyetujui rancangan berupa tahapan serta jadwal penyelenggaraan pemilu 2024 dan membuat skenario apabila pemilu 2024 akan digelar dalam dua putaran.
Proses pemutakhiran data yang dilakukan akan lebih lama dari sebelumnya, mengingat meningkatnya usia masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang akan memberikan suara pada pemilu 2024 nanti.
4. Masa kampanye hanya 75 hari
Tak hanya menyetujui soal pemilu dua putaran, di dalam rapat itu juga Kemendagri dan DPR menyetujui bahwa masa kampanye para calon pemimpin akan dilakukan sesuai PKPU yaitu selama 75 hari.
Alasan pembentukan peraturan yang menyingkat waktu masa kampanye ini bertujuan untuk menghindari konflik berkepanjangan di masyarakat dan penggantian posisi pemerintah yang dilakukan dapat lebih cepat, sehingga tidak ada perpecahan di dalam suatu daerah.
Kontributor : Dea Nabila